Banggar DPRD Sambas Minta Pemkab Tingkatkan PAD dan Percepat Penyerapan Anggaran

Pojokkatanews.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sambas, Rahmadi, menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,07 triliun atau 97,74 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp2,05 triliun atau 92,84 persen dari total anggaran Rp2,21 triliun. Sementara realisasi pembiayaan daerah tercatat minus Rp13,95 miliar.

Rahmadi mengatakan Banggar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2025. Namun, menurutnya capaian tersebut tidak berarti pengelolaan keuangan daerah telah sempurna.

"Catatan dan rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan daerah," ujarnya.

Dalam laporannya, Banggar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan basis data wajib pajak, digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan BPHTB, serta pemanfaatan teknologi pembayaran digital.

Selain itu, Banggar juga meminta pemerintah memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif, mengkaji pembentukan BUMD baru berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mendongkrak pendapatan dari sektor retribusi.

Di sisi belanja daerah, Banggar merekomendasikan peningkatan belanja modal, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta mendorong perangkat daerah agar lebih disiplin dalam menyerap anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi pada akhir tahun.

Rahmadi juga menyoroti meningkatnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan program agar pelaksanaan kegiatan lebih efektif.

"Di tengah tantangan fiskal akibat kondisi ekonomi global, pemerintah daerah perlu terus berinovasi menggali sumber-sumber pendapatan baru serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik," Pungkasnya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar