Viral di JSSB, Polisi Amankan 18 Remaja dan Tiga Senjata Tajam

Pojokkatanews.com - Gerak cepat ditunjukkan Polres Sambas dalam merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). Hasil penyelidikan mengarah pada diamankannya 18 remaja beserta tiga senjata tajam yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Para remaja itu diamankan oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Jawai Selatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.

"Begitu menerima informasi mengenai video yang viral, Satreskrim melalui Unit Lidik langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video tersebut beserta tiga senjata tajam," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga memanggil orang tua maupun wali dari para remaja yang diamankan. Mereka diberikan pembinaan dan edukasi mengenai dampak hukum dari tindakan yang dilakukan.

Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang melanggar hukum. Setelah proses pembinaan selesai, seluruh remaja diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing dalam kondisi sehat. Sementara itu, tiga senjata tajam yang diamankan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

AKP Sadoko turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari maupun dalam menggunakan media sosial.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar