Pojokkatanews.com - Gerak cepat ditunjukkan Polres Sambas
dalam merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok
remaja membawa senjata tajam di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
Hasil penyelidikan mengarah pada diamankannya 18 remaja beserta tiga senjata
tajam yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Para remaja itu diamankan oleh personel Satuan Reserse
Kriminal Polres Sambas pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah
Kecamatan Jawai Selatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polres Sambas untuk
menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H.,
melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan, langkah
tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial
dan menjadi perhatian masyarakat.
"Begitu menerima informasi mengenai video yang viral,
Satreskrim melalui Unit Lidik langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami
berhasil mengamankan 18 remaja yang diduga merupakan kelompok dalam video
tersebut beserta tiga senjata tajam," ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik juga memanggil orang
tua maupun wali dari para remaja yang diamankan. Mereka diberikan pembinaan dan
edukasi mengenai dampak hukum dari tindakan yang dilakukan.
Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan untuk
tidak mengulangi perbuatan serupa maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Setelah proses pembinaan selesai, seluruh remaja diserahkan kembali kepada
orang tua masing-masing dalam kondisi sehat. Sementara itu, tiga senjata tajam
yang diamankan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih
lanjut.
AKP Sadoko turut mengimbau para orang tua agar lebih
meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di
luar rumah pada malam hari maupun dalam menggunakan media sosial.
"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak
terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami mengajak para orang tua
untuk lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak agar tidak mudah
terpengaruh ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban
masyarakat," pungkasnya. (Red)
%20(40%20x%2050%20cm).png)
0 Komentar