Pemkab Sambas Matangkan Inovasi, Bidik Predikat Sangat Inovatif IGA 2026

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan Indikator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/7/2026) ini menjadi langkah strategis untuk mengejar predikat "Sangat Inovatif" di tingkat nasional.

Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sambas, Dr. Serli, S.Pd.I., M.Ag., mengatakan inovasi daerah tidak hanya bertujuan memenuhi indikator penilaian atau meraih penghargaan, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas," ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki sedikitnya satu inovasi. Menurutnya, kebijakan tersebut mendorong birokrasi menjadi lebih adaptif, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Pada IGA Tahun 2026 terdapat perubahan mekanisme penilaian, di antaranya inovasi yang diajukan harus mencakup sedikitnya lima dari enam urusan wajib pelayanan dasar. Selain itu, inovasi juga diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, seperti percepatan penurunan stunting, pengendalian TBC, Makan Bergizi Gratis, penghapusan kemiskinan ekstrem, swasembada pangan dan energi, hingga peningkatan kualitas pelayanan perizinan.

Serli mengungkapkan, Kabupaten Sambas memiliki catatan positif dalam ajang IGA dengan meraih penghargaan daerah terinovatif pada 2021, 2022, dan 2024, serta menjadi nominator pada 2023 dan 2025. Berdasarkan Indeks Inovasi Daerah Tahun 2025, Sambas memperoleh skor 60,94, tertinggi di Kalimantan Barat. Namun, angka tersebut masih perlu ditingkatkan untuk mencapai target predikat Sangat Inovatif dengan nilai minimal 65,01.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan inovasi sejak dini sesuai tahapan pelaksanaan IGA, mulai dari penjaringan inovasi hingga validasi lapangan yang akan berakhir dengan penganugerahan pada November 2026.

Serli juga menegaskan bahwa inovasi harus selaras dengan arah pembangunan daerah dan dijadikan budaya kerja, bukan sekadar memenuhi penilaian.

"Jadikan inovasi sebagai budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian. Inovasi harus menjadi semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Melalui Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan inovasi yang berdampak nyata sehingga target meraih predikat Sangat Inovatif pada IGA 2026 dapat tercapai, sekaligus memperkuat daya saing dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar