Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Heroaldi Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Transparan

Pojokkatanews.com - Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Raperda setelah Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan penjelasan terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan dan anggota DPRD.

Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi mengatakan, penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan substansi Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran konstruktif terhadap substansi Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan guna menyempurnakan materi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujarnya.

Menurut Heroaldi, Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut positif berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bentuk sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

"Pemda Sambas menyambut baik berbagai masukan yang diberikan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sambas Berkah Berkemajuan," katanya.

Ia menegaskan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Heroaldi juga menuturkan kehadiran berbagai unsur dalam rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung proses pembahasan Raperda secara maksimal.

"Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung proses pembahasan Raperda sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si., pimpinan instansi vertikal, serta kepala dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar