Pojokkatanews.com - Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi
Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas menghadiri Rapat Paripurna
DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di
Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (10/6/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari tahapan
pembahasan Raperda setelah Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan penjelasan
terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada
pimpinan dan anggota DPRD.
Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi mengatakan,
penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi DPRD menjadi bagian
penting dalam proses penyempurnaan substansi Raperda sebelum nantinya
ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi DPRD
menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran konstruktif terhadap
substansi Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sambas. Berbagai pandangan
yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan guna
menyempurnakan materi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan
daerah," ujarnya.
Menurut Heroaldi, Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut
positif berbagai masukan yang disampaikan DPRD sebagai bentuk sinergi antara
lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
semakin baik.
"Pemda Sambas menyambut baik berbagai masukan yang
diberikan sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sambas Berkah
Berkemajuan," katanya.
Ia menegaskan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga
merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas
pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.
Heroaldi juga menuturkan kehadiran berbagai unsur dalam
rapat paripurna tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung proses
pembahasan Raperda secara maksimal.
"Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan
komitmen bersama dalam mendukung proses pembahasan Raperda sebagai bagian dari
upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan
akuntabel," tuturnya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sambas, Sekretaris Daerah Kabupaten
Sambas Ir. H. Ferry Madagaskar, M.Si., pimpinan instansi vertikal, serta kepala
dan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah
dan DPRD, diharapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten
Sambas Tahun Anggaran 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. (Run)
.jpg)
0 Komentar