Pojokkatanews.com - Empat Belas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sambas untuk sementara menghentikan operasionalnya akibat keterlambatan pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Penghentian sementara tersebut berdampak langsung terhadap distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat, terutama siswa sekolah dan ibu hamil yang selama ini menjadi sasaran program MBG.
Dapur SPPG yang terdampak tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sambas, di antaranya Kecamatan Sambas, Pemangkat, Selakau Timur, Jawai, dan Jawai Selatan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sambas, Dzaki, membenarkan kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena dana operasional yang menjadi sumber pembiayaan kegiatan belum sepenuhnya diterima oleh pihak pengelola dapur.
“Terkait beberapa isu yang berkembang di media sosial mengenai penghentian sementara operasional sejumlah dapur Program MBG, kami perlu menyampaikan bahwa informasi tersebut memang benar adanya,” ujar Dzaki, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana menyebabkan sejumlah dapur tidak dapat melaksanakan kegiatan produksi dan distribusi makanan sebagaimana biasanya.
“Akibat keterlambatan pencairan tersebut, per hari ini terdapat 14 SPPG di Kabupaten Sambas yang menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu,” katanya.
Meski demikian, Dzaki menyampaikan bahwa sebagian dana operasional sudah mulai ditransfer ke beberapa SPPG. Dengan adanya pencairan tersebut, sejumlah dapur diperkirakan dapat kembali beroperasi dalam waktu dekat.
“Beberapa SPPG diperkirakan mulai kembali beroperasi pada 10 Juni 2026 setelah dana diterima,” ungkapnya.
Ia berharap proses pencairan dana untuk seluruh SPPG dapat segera diselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.
Selain faktor keterlambatan dana, perubahan regulasi terbaru juga turut memengaruhi operasional program. Jika sebelumnya mitra atau yayasan masih dapat menalangi kebutuhan operasional sementara waktu, kini mekanisme tersebut tidak lagi diperbolehkan sebelum dana resmi diterima.
“Dengan demikian, apabila dana operasional belum diterima, mitra tidak dapat melakukan pembelian bahan baku secara mandiri,” jelas Dzaki.
Kondisi tersebut membuat pengelola dapur harus menunggu pencairan dana sebelum melakukan pengadaan bahan makanan dan menjalankan proses produksi.
Meski menghadapi kendala sementara, BGN memastikan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sambas tetap menjadi program prioritas dan akan terus berjalan sesuai rencana setelah proses pencairan dana selesai dilakukan.
“Program MBG di Kabupaten Sambas akan tetap berjalan sebagaimana direncanakan,” tegas Dzaki.
Pihak BGN berharap seluruh kendala administrasi dapat segera diselesaikan agar layanan pemenuhan gizi bagi siswa sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya kembali berlangsung secara optimal. (Run)
.jpg)
0 Komentar