Pemkab Sambas Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Bahas Masa Depan PPPK dan Penataan Belanja Pegawai

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI yang digelar secara virtual pada Senin (8/6/2026). Kegiatan yang dipusatkan dari Jakarta tersebut menjadi forum penting dalam membahas berbagai persoalan kepegawaian dan pengelolaan anggaran daerah.

Dari Kabupaten Sambas, rapat diikuti langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, dari Ruang Rapat Sekda. Turut mendampingi para Asisten Sekda serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sambas.

Rapat kerja tersebut menghadirkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta diikuti gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.

Sekda Sambas, Fery Madagaskar, mengatakan salah satu pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian berbagai persoalan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer yang masih menjadi perhatian banyak daerah.

“Pertemuan ini membahas secara khusus berbagai persoalan PPPK dan tenaga honorer yang saat ini masih menjadi isu penting di berbagai pemerintah daerah,” ujar Fery.

Selain persoalan kepegawaian, rapat juga membahas rencana relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi baru terkait batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Fery, pembahasan tersebut menjadi penting karena masih terdapat sejumlah daerah yang komposisi belanja pegawainya telah melampaui batas 30 persen dari total APBD.

“Pemerintah pusat sedang menyiapkan formulasi kebijakan agar daerah tetap memiliki ruang fiskal yang sehat tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik dan penataan aparatur,” jelasnya.

Ia menambahkan, keikutsertaan Pemkab Sambas dalam rapat kerja nasional tersebut menjadi langkah strategis untuk memperoleh informasi terkini terkait arah kebijakan pemerintah pusat. Dengan demikian, penataan tenaga kontrak maupun honorer serta pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui forum tersebut, Pemkab Sambas berharap dapat terus menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional sehingga tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang kepegawaian dan penganggaran, dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar