Demi Kesejahteraan Nelayan, HNSI Dorong Penyelesaian Polemik BBM Secara Kondusif


Pojokkatanews.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sambas mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan distribusi BBM solar subsidi bagi nelayan di Kecamatan Paloh secara bijaksana dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sekretaris HNSI Kabupaten Sambas, Amirudin, mengatakan bahwa polemik yang berkembang saat ini berawal dari adanya perbedaan pemahaman mengenai data kebutuhan BBM solar nelayan yang tercantum dalam rekomendasi dengan kuota BBM subsidi yang dialokasikan pemerintah dan dititipkan melalui SPBU di wilayah Paloh.

Menurutnya, kedua data tersebut memiliki fungsi dan dasar perhitungan yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan secara langsung.

“Perlu dipahami bersama bahwa data kebutuhan BBM yang tercantum dalam rekomendasi merupakan hasil proses yang dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap nelayan yang mengajukan rekomendasi akan diinput melalui aplikasi XStar milik BPH Migas dan hasilnya berupa barcode untuk pengambilan BBM bersubsidi,” ujar Amirudin.

Ia menjelaskan, jumlah kebutuhan BBM yang tercantum dalam barcode setiap nelayan dapat berbeda-beda, bergantung pada ukuran kapal, jenis alat tangkap, hingga kebutuhan operasional saat melaut. Sementara itu, kuota BBM subsidi yang tersedia merupakan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Pertamina dan BPH Migas.

Karena itu, Amirudin menilai perbedaan antara angka kebutuhan dan kuota yang tersedia tidak seharusnya dipahami sebagai sebuah pertentangan.

“Perbedaan antara data kebutuhan BBM berdasarkan rekomendasi dengan jumlah kuota yang tersedia tidak boleh diartikan sebagai sesuatu yang bertentangan. Kedua data tersebut memiliki fungsi dan dasar penghitungan yang berbeda sehingga perlu dipahami secara proporsional,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan kuota BBM subsidi bukan hanya terjadi di Paloh, melainkan juga di sejumlah daerah lain, terutama wilayah yang belum memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Dalam kondisi demikian, kuota nelayan biasanya dititipkan di SPBU terdekat agar kebutuhan masyarakat pesisir tetap dapat terlayani.

HNSI, kata Amirudin, tidak menginginkan persoalan ini menimbulkan dampak negatif bagi pihak mana pun, baik nelayan maupun pihak SPBU yang selama ini berperan membantu penyaluran BBM subsidi bagi nelayan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima HNSI, muncul kekhawatiran bahwa akibat miskomunikasi yang berkembang, pihak SPBU tidak lagi bersedia menerima penitipan kuota BBM nelayan di wilayah Paloh.

“Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan. Yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan nelayan tetap dapat terlayani dan hubungan baik antara nelayan dengan pihak SPBU tetap terjaga,” katanya.

Sebagai langkah penyelesaian, HNSI Kabupaten Sambas berencana memfasilitasi pertemuan antara perwakilan nelayan dan pihak SPBU dalam waktu dekat. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi, mengklarifikasi berbagai informasi yang beredar, sekaligus mencari solusi terbaik yang dapat diterima seluruh pihak.

“HNSI akan berupaya menjadi jembatan komunikasi antara nelayan dan pihak SPBU. Kami yakin melalui dialog dan musyawarah, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan, terutama nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan,” pungkasnya.

Melalui momentum tersebut, HNSI Kabupaten Sambas juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah, mengedepankan komunikasi yang sejuk, serta bersama-sama mencari solusi terbaik demi keberlangsungan sektor perikanan dan kesejahteraan nelayan di Kecamatan Paloh. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar