Orang-orang tua Melayu Sambas dahulu mungkin tidak banyak mengenal peta atau ukuran modern seperti sekarang. Namun mereka punya cara sendiri untuk mengenali tanah, batas wilayah, hingga letak kebun dan sawah. Semuanya hidup di dalam ingatan dan bahasa sehari-hari. Dari situlah lahir berbagai istilah lama yang hari ini perlahan mulai jarang terdengar.
Bagi masyarakat kampung zaman dahulu, tanah bukan sekadar tempat menanam padi atau berkebun. Tanah adalah bagian dari kehidupan. Di sanalah orang mencari makan, membesarkan anak, dan menyambung warisan keluarga. Karena itu, setiap bagian tanah punya nama dan penandanya sendiri.
Salah satu istilah yang dikenal masyarakat Melayu Sambas ialah "ugak". Istilah ini digunakan untuk menyebut bagian awal tanah yang berada di tepi jalan utama atau bagian pangkal lahan. Biasanya ketika orang tua dahulu menjelaskan letak tanah, mereka akan memulai dari "ugak". Dari situlah orang mulai memahami arah sebuah lahan.
Ada pula istilah "cok pala’", yaitu bagian ujung atau paling akhir dari lokasi tanah. Jika "ugak" adalah pangkalnya, maka "cok pala’" adalah penghujungnya. Orang kampung dahulu tidak perlu melihat peta untuk memahami letak tanah. Cukup mendengar penjelasan seperti “di ugak” atau “sampai cok pala’”, mereka sudah mengerti arah yang dimaksud.
Masyarakat Melayu Sambas juga mengenal istilah "sapatan" atau "intare". Istilah ini berarti batas kepemilikan tanah antara satu orang dengan orang lainnya. Namun di beberapa tempat seperti Jawai, kata "sapatan" juga sering dipakai untuk menyebut batas wilayah desa. Dari sini terlihat bahwa bahasa pertanian orang Melayu dahulu sangat dekat dengan kehidupan sosial mereka.
Selain itu ada pula istilah "tindih intare". Istilah ini digunakan ketika batas tanah seseorang langsung bersentuhan dengan tanah milik orang lain. Biasanya tidak ada jarak atau pemisah yang jauh. Orang-orang tua dahulu sangat memahami batas seperti ini karena hubungan antarwarga kampung dijaga dengan baik. Mereka mungkin tidak punya pagar beton atau patok besar, tetapi mereka punya ingatan dan rasa saling percaya.
Istilah lain yang cukup dikenal ialah "pelayu". Ini adalah bagian tanah yang berada di awal muka "pungka’" biasanya tidak jauh dari jalan utama desa. Orang dahulu memperkirakan jaraknya sekitar 400 sampai 500 meter ke arah dalam. Dalam hitungan masyarakat Melayu Sambas lama, jarak itu dikenal dengan istilah "100 kayu". Satu kayu kira-kira sama dengan empat meter. Cara menghitung seperti ini memperlihatkan bagaimana orang kampung dahulu punya ukuran sendiri yang lahir dari pengalaman hidup sehari-hari.
Setelah wilayah "pelayu", ada lagi kawasan yang disebut "tumpa'. Istilah ini merujuk pada kelanjutan wilayah setelah "pelayu" hingga mendekati atau berbatasan dengan desa lain. Panjang wilayah "tumpak' berbeda-beda tergantung keadaan kampung masing-masing. Ada yang pendek, ada pula yang sangat panjang sampai ratusan meter.
Di antara berbagai istilah itu, "pelae’ berandam" menjadi salah satu yang cukup menarik untuk dikenang. Dahulu masyarakat sering memakai tanda alam sebagai penanda batas wilayah. Salah satunya pohon pelae’, yaitu pohon yang tumbuh di lahan basah dan batangnya mengandung kadar air tinggi. Pelae' yang tumbuh di tepi sungai lalu terendam air bertahun-tahun kemudian senantiasa dikenali masyarakat, ia dijadikan penanda batas alam dan disebut "pelae’ berandam". Orang dahulu memang sangat dekat dengan alam. Sungai, pohon, parit, bahkan alur air bisa menjadi penunjuk wilayah.
Hari ini, banyak istilah lama seperti itu mulai jarang terdengar. Anak-anak muda mungkin lebih akrab dengan sertifikat tanah, ukuran hektare, atau titik koordinat dibanding istilah "sapatan", "ugak", atau "tumpa'. Padahal di balik kata-kata lama itu tersimpan cara orang Melayu dahulu memahami tanah dan kehidupan.
Barangkali masih banyak istilah lain yang belum sempat disebutkan. Sebagian mungkin masih tersimpan di ingatan para tetua kampung, di pondok kebun, atau dalam percakapan sederhana di warung kopi desa. Sayangnya, jika tidak dicatat dan diwariskan, istilah-istilah itu perlahan bisa hilang bersama zaman.
Karena itu, menjaga bahasa pertanian Melayu Sambas bukan hanya soal mempertahankan kata-kata lama. Lebih dari itu, ini tentang menjaga ingatan kampung, menjaga cara hidup orang tua dahulu, dan menjaga jejak budaya yang sudah lama tumbuh di tanah Melayu Sambas.
Penulis : Juharis Petani Milenial Kecamatan Jawai

0 Komentar