Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat upaya mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan bebas dari praktik pungutan liar. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Sambas menggandeng Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sambas hingga ke tingkat desa untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan masyarakat.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sambas, Satono, dan dihadiri Wakil Bupati Sambas Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekretaris Daerah Sambas Fery Madagaskar, serta Ketua TP PKK Sambas Yunisa bersama jajaran pengurus PKK hingga tingkat desa.
Ketua TP PKK Sambas, Yunisa, menilai keterlibatan kader PKK memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, jaringan kader yang tersebar hingga ke tingkat desa dapat menjadi penghubung yang efektif untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya dokumen kependudukan.
“Kader PKK dapat menjadi jembatan informasi yang efektif langsung kepada keluarga-keluarga di Sambas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, gerakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), sebuah program nasional yang diinisiasi TP PKK Pusat dan wajib dijalankan di seluruh tingkatan organisasi PKK.
“KISAK merupakan inovasi TP PKK Pusat yang wajib dilaksanakan di seluruh tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten, kota hingga desa. Menjadi kewajiban kami di TP PKK Sambas untuk terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sambas Satono menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, ia meminta jajaran Disdukcapil terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan mudah dan nyaman.
“Jajaran Disdukcapil harus mempermudah akses layanan bagi warga dalam tertib administrasi,” tegasnya.
Satono menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, serta bebas dari pungutan liar.
“Ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya.
Menurut Satono, berbagai dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian memiliki peran strategis karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari bantuan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.
Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data secara berkala mengingat Kabupaten Sambas memiliki jumlah penduduk yang tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa. Data yang akurat dinilai sangat menentukan keberhasilan berbagai program pembangunan dan jaminan sosial agar tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, Satono menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader PKK yang turut membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
“Terima kasih kepada TP PKK yang telah memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan validitas data kependudukan sehingga data yang kita miliki nantinya benar-benar akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat,” pungkasnya. (Run)
.webp)
0 Komentar