Artificial Intelligence (AI) dan Masa Depan Pengasuhan Anak: Antara Peluang, Ancaman, dan Tanggung Jawab Orang Tua


Perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara keluarga mendidik dan mengasuh anak. Jika dahulu orang tua memperoleh informasi pengasuhan dari pengalaman keluarga, guru, atau buku-buku pendidikan, kini berbagai platform berbasis AI mampu memberikan jawaban instan mengenai kesehatan anak, pendidikan, hingga perkembangan psikologis mereka. Kehadiran teknologi ini menghadirkan peluang besar bagi keluarga Muslim, tetapi pada saat yang sama juga memunculkan ancaman yang tidak dapat diabaikan. Pertanyaannya, bagaimana keluarga Muslim memanfaatkan AI secara bijak tanpa kehilangan peran utama sebagai pendidik dan pembentuk karakter anak?

Dalam perspektif Islam, keluarga merupakan institusi pertama dan utama dalam proses pendidikan manusia. Seorang anak tidak hanya membutuhkan kecerdasan intelektual, tetapi juga bimbingan moral, spiritual, dan emosional yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi. Karena itu, AI harus diposisikan sebagai alat bantu (wasilah), bukan pengganti peran orang tua.

 

Allah Swt. Berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (Q.S. At-Tahrim [66]: 6). Menurut pendapat Ibnu Katsir, ayat tersebut memerintahkan setiap kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarganya agar tetap berada dalam jalan yang diridhai Allah. Kewajiban ini meliputi pendidikan akidah, ibadah, akhlak, dan perlindungan dari berbagai pengaruh yang dapat merusak moral. Dalam konteks era digital, perintah tersebut juga mencakup perlindungan anak dari dampak negatif teknologi yang tidak terkendali.

Saat ini AI telah hadir dalam berbagai bentuk yang dekat dengan kehidupan keluarga. Mulai dari asisten virtual, aplikasi pembelajaran, sistem rekomendasi media sosial, hingga chatbot yang mampu menjawab berbagai pertanyaan anak. Teknologi ini memberikan manfaat yang signifikan. Orang tua dapat memperoleh informasi kesehatan anak secara cepat, membantu proses belajar di rumah, serta memanfaatkan aplikasi pendidikan berbasis AI untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi anak.

Sejumlah studi terbaru menunjukkan manfaat AI dalam dunia pendidikan. Ethan Mollick dalam bukunya Co-Intelligence: Living and Working with AI (2024) menjelaskan bahwa AI dapat menjadi mitra belajar yang efektif apabila digunakan dengan pengawasan manusia. AI mampu membantu siswa memahami konsep yang sulit, memberikan umpan balik secara cepat, dan memperluas akses terhadap sumber belajar yang berkualitas.

Namun, manfaat tersebut tidak boleh membuat keluarga terlena. AI bekerja berdasarkan data dan algoritma, bukan berdasarkan nilai-nilai moral. Teknologi dapat menjawab pertanyaan, tetapi tidak mampu menggantikan kasih sayang, keteladanan, dan kebijaksanaan orang tua. Di sinilah ancaman terbesar muncul. Banyak anak mulai menjadikan internet dan kecerdasan buatan sebagai sumber utama jawaban atas berbagai persoalan hidup. Ketika hal ini terjadi tanpa pendampingan, maka otoritas pendidikan keluarga dapat berkurang secara perlahan.

 

Fenomena tersebut diperparah oleh algoritma media sosial yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin. Anak-anak yang mengakses satu jenis konten akan terus menerima rekomendasi serupa, meskipun belum tentu sesuai dengan usia dan kebutuhan perkembangan mereka. Dalam kondisi tertentu, algoritma dapat membentuk pola pikir, gaya hidup, bahkan sistem nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Rasulullah saw. Bersabda artinya “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa tanggung jawab pengasuhan tidak dapat dialihkan kepada siapa pun, termasuk kepada teknologi. Orang tua tetap menjadi pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas pendidikan dan perkembangan anak-anaknya. Oleh karena itu, penggunaan AI dalam keluarga harus berada dalam pengawasan yang aktif dan bertanggung jawab.

Dalam kajian hukum Islam, pengasuhan anak dikenal dengan konsep hadhanah. Menurut pendapat Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, hadhanah merupakan upaya menjaga, memelihara, dan mendidik anak agar berkembang secara optimal baik fisik maupun mental. Pengasuhan tidak hanya berarti menyediakan kebutuhan materi, tetapi juga memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat secara moral dan spiritual.

Pendapat serupa dikemukakan oleh Yusuf al-Qaradawi yang menegaskan bahwa pendidikan anak harus memperhatikan seluruh faktor yang memengaruhi pembentukan karakter. Dalam era digital, media dan teknologi merupakan bagian dari lingkungan pendidikan yang harus diawasi oleh orang tua. Membiarkan anak mengakses teknologi tanpa bimbingan sama halnya dengan membiarkan mereka tumbuh tanpa arah yang jelas.

Dari perspektif hukum nasional, tanggung jawab pengasuhan anak telah diatur secara tegas. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pasal 45 menyatakan bahwa kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya sampai anak tersebut dewasa atau dapat berdiri sendiri. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara menempatkan pendidikan dan pengasuhan sebagai tanggung jawab utama orang tua.

Selain itu, Kompilasi Hukum Islam Pasal 77 ayat (3) menegaskan bahwa suami istri memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak-anak mereka, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan, maupun pendidikan agamanya. Jika ketentuan ini dibaca dalam konteks perkembangan teknologi modern, maka pengawasan terhadap penggunaan AI dan media digital merupakan bagian dari tanggung jawab hukum dan moral orang tua.

Tantangan lain yang muncul adalah berkurangnya interaksi langsung dalam keluarga. Banyak orang tua memberikan gawai kepada anak sebagai solusi praktis agar anak tidak rewel atau mengganggu pekerjaan mereka. Akibatnya, waktu komunikasi yang seharusnya menjadi sarana pendidikan karakter justru tergantikan oleh interaksi dengan layar. Padahal pendidikan keluarga dalam Islam sangat menekankan keteladanan dan kedekatan emosional.

Kisah Luqman al-Hakim yang diabadikan dalam Q.S. Luqman ayat 13-19 menunjukkan bahwa pendidikan terbaik berlangsung melalui dialog, nasihat, dan keteladanan. Tidak ada teknologi yang mampu menggantikan sentuhan kasih sayang seorang ayah atau perhatian seorang ibu dalam membentuk kepribadian anak.

Kajian terbaru juga menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan teknologi yang berlebihan dengan masalah kesehatan mental anak dan remaja. Jonathan Haidt dalam The Anxious Generation (2024) menjelaskan bahwa dominasi dunia digital dalam kehidupan anak berkorelasi dengan meningkatnya kecemasan, kesepian, dan gangguan perkembangan sosial. Temuan ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan penguatan relasi keluarga.

Karena itu, masa depan pengasuhan keluarga Muslim tidak seharusnya berada pada pilihan antara menerima atau menolak AI. Yang lebih penting adalah bagaimana memanfaatkan teknologi secara proporsional. Orang tua perlu meningkatkan literasi digital, memahami cara kerja algoritma, mengawasi konten yang diakses anak, serta membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga. AI dapat membantu menjawab pertanyaan anak, tetapi nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan keimanan tetap harus diajarkan melalui keteladanan orang tua.

Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah, penggunaan AI harus diarahkan untuk menjaga agama (hifz al-din), menjaga akal (hifz al-'aql), dan menjaga keturunan (hifz al-nasl). Teknologi yang mendukung pendidikan dan kemaslahatan dapat dimanfaatkan, sedangkan penggunaan yang merusak moral dan perkembangan anak harus dibatasi.

Pada akhirnya, AI adalah hasil kecerdasan manusia, bukan pengganti manusia. Secanggih apa pun teknologi berkembang, tidak ada algoritma yang mampu menggantikan doa seorang ibu, keteladanan seorang ayah, dan kehangatan sebuah keluarga. Masa depan pengasuhan keluarga Muslim akan tetap ditentukan oleh sejauh mana orang tua hadir dalam kehidupan anak-anak mereka. Teknologi boleh menjadi pendamping, tetapi ayah dan ibu harus tetap menjadi pendidik utama. Sebab di hadapan Allah, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas masa depan anak bukanlah mesin atau algoritma, melainkan orang tua yang diberi amanah untuk membimbing mereka menuju kehidupan yang baik di dunia dan akhirat.

 

Penulis Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

 

Posting Komentar

0 Komentar