Pojokkatanews.com - Upaya memperkuat profesionalisme dan integritas anggota kepolisian terus dilakukan jajaran Polres Sambas melalui kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri Tahun 2026 yang digelar pada Senin (13/4/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Abdul Mutholib, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa etika profesi menjadi fondasi penting dalam menjalankan tugas kepolisian yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Menurutnya, setiap anggota Polri dituntut untuk menjadikan kode etik sebagai pedoman utama dalam bertindak, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
“Etika profesi merupakan pedoman utama yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam diri masing-masing personel. Oleh karena itu, integritas dan disiplin menjadi kunci agar tidak terjerumus dalam pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Setiap anggota Polri harus mampu menjaga integritas, disiplin, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pembinaan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kode etik profesi Polri, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Polres Sambas dapat semakin memahami pentingnya menjaga marwah institusi melalui perilaku yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Run)
.jpg)
0 Komentar