‎Nelayan Selakau Didata, Pemerintah Benahi Distribusi BBM Bersubsidi

‎Pojokkatanews.com – Dalam upaya meningkatkan akurasi data sektor perikanan tangkap serta menjamin penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran, Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melalui Bidang Perikanan Tangkap melaksanakan kegiatan pendataan kapal nelayan di Kecamatan Selakau.

‎Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, terhitung sejak tanggal 27 hingga 30 April 2026, dengan melibatkan tim teknis lapangan yang secara langsung mendatangi lokasi-lokasi aktivitas nelayan, pangkalan kapal, serta berkoordinasi dengan kelompok nelayan dan agen di wilayah tersebut.

‎Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif dan akurat mengenai kondisi riil armada penangkapan ikan di Kecamatan Selakau. Adapun aspek yang didata meliputi jumlah kapal nelayan, ukuran kapal (gross tonnage), jenis dan kapasitas mesin yang digunakan, jenis alat tangkap, hingga jumlah agen atau penyalur yang beroperasi di wilayah tersebut.

‎Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Agus Ashardi, S.St.P, menyampaikan bahwa selama ini masih terdapat ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi di lapangan, sehingga berdampak pada penyaluran bantuan, khususnya BBM bersubsidi bagi nelayan.

‎“Melalui kegiatan pendataan ini, kami ingin memastikan bahwa data yang dimiliki pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, terutama dalam menentukan alokasi BBM bersubsidi bagi nelayan,” jelasnya. Kamis. (30/04/2025). 

‎Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah melakukan sinkronisasi data nelayan penerima BBM bersubsidi, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

‎“Dengan data yang valid dan terverifikasi, pengawasan distribusi BBM juga akan lebih mudah dilakukan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir,” tambahnya.

‎Selain itu, pendataan ini juga menjadi langkah strategis untuk menghitung secara pasti kebutuhan kuota BBM nelayan di Kecamatan Selakau. Selama ini, nelayan setempat kerap mengeluhkan keterbatasan kuota BBM yang tersedia, yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan operasional mereka dalam melakukan penangkapan ikan.

‎"Berdasarkan hasil dialog dengan nelayan di lapangan, diketahui bahwa kuota BBM bersubsidi yang disalurkan melalui SPBUN saat ini umumnya hanya mencukupi untuk satu kali aktivitas melaut dalam kurun waktu satu minggu. Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap produktivitas dan pendapatan nelayan," ucapnya. 

‎Dinas Perikanan Kabupaten Sambas juga menegaskan bahwa kegiatan pendataan ini tidak hanya terbatas di Kecamatan Selakau. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan dilaksanakan di kecamatan lain yang memiliki potensi perikanan tangkap cukup besar, seperti Kecamatan Pemangkat, Jawai, dan Paloh, guna memperoleh basis data yang merata di seluruh wilayah pesisir Kabupaten Sambas.

‎"Selain melakuan pendataan teknis, tim juga secara aktif menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi nelayan di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan partisipatif dalam perumusan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat nelayan," ungkapnya. 

‎Salah satu perwakilan agen nelayan di Kecamatan Selakau, Edi yang akrab disapa Bang De Edi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai bahwa pendataan kapal nelayan merupakan langkah penting yang selama ini belum pernah dilakukan secara menyeluruh.

‎“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena selama ini belum pernah ada pendataan kapal nelayan secara langsung di lapangan. Harapan kami, dengan adanya pendataan ini, nelayan bisa lebih mudah mendapatkan rekomendasi barcode untuk pengambilan BBM bersubsidi di SPBUN,” ujarnya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan kuota BBM seringkali memaksa agen dan nelayan untuk mencari alternatif BBM dengan harga di atas subsidi. Bahkan, dalam beberapa kondisi, agen harus menanggung selisih harga antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per liter agar nelayan tetap dapat melaut.

‎“Ini tentu menjadi beban tambahan bagi kami dan nelayan. Oleh karena itu, kami berharap ke depan kuota BBM bisa disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tambahnya.

‎Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan nelayan tradisional, Tobing. Ia menilai bahwa selama ini nelayan tradisional masih menghadapi keterbatasan informasi terkait mekanisme dan persyaratan untuk memperoleh BBM bersubsidi.

‎“Kami nelayan kecil sering kali tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan rekomendasi BBM bersubsidi. Dengan adanya kegiatan pendataan ini, kami berharap semua nelayan, termasuk nelayan tradisional, dapat terdata dan memperoleh akses yang sama terhadap BBM bersubsidi,” ujarnya.

‎Melalui kegiatan pendataan ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap dapat membangun sistem pendataan nelayan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis, termasuk dalam penentuan kuota BBM bersubsidi, pemberian bantuan, serta pengembangan sektor perikanan tangkap secara keseluruhan.

Di akhir kegiatan, Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat nelayan, mendengar aspirasi mereka, serta menghadirkan solusi nyata guna meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan sektor perikanan di daerah. (Run).

Posting Komentar

0 Komentar