DPRD Sambas Kawal Aspirasi Warga soal Rencana Pabrik Kelapa Sawit di Sungai Palah


Pojokkatanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Jumat (8/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, dan dihadiri pihak PT Cemerlang Andalan Sawit, pemerintah desa, masyarakat, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat guna mencegah munculnya keresahan di tengah warga terkait rencana pembangunan pabrik.

Figo mengatakan hasil RDPU menghasilkan beberapa poin kesimpulan, salah satunya meminta pemerintah desa lebih aktif membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Ada beberapa poin kesimpulan dalam rangka bagaimana menyatukan persepsi dari hasil rapat tadi. Intinya bagaimana pemerintah desa lebih intensif membangun komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga meminta perusahaan memberikan jaminan terhadap kenyamanan masyarakat sekitar, terutama berkaitan dengan potensi dampak lingkungan maupun dampak sosial yang mungkin timbul dari aktivitas pabrik nantinya.

“Perusahaan harus bisa menjamin potensi dampak itu agar dapat diantisipasi melalui langkah mitigasi yang dilakukan,” kata Figo.

Menurut dia, secara administratif dan hukum perusahaan diketahui telah mengantongi izin serta melalui proses kajian dan verifikasi sesuai ketentuan. Namun demikian, aspek sosial masyarakat dinilai tetap harus menjadi perhatian utama.

“Kita jangan lupa menyeimbangkan kajian sosial masyarakat. Di situ perlunya komunikasi internal dari berbagai pihak, baik perusahaan, pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan investasi di Kecamatan Galing itu nantinya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta membuka peluang kesejahteraan baru bagi warga sekitar.

“Kita ingin keberadaan perusahaan memberikan nilai positif terhadap kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut hasil RDPU, DPRD Sambas meminta pihak perusahaan segera melakukan sosialisasi ulang kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit.

“Kami minta dalam waktu dekat pihak perusahaan melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat terkait potensi keresahan dan kekhawatiran warga,” tegasnya.

Figo memastikan DPRD Kabupaten Sambas akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan memantau komitmen perusahaan terhadap hak-hak warga di wilayah operasional perusahaan.

“Kami DPRD akan tetap mengawal aspirasi ini. Kita semua harus sama-sama mengawasi dan mengontrol apakah perusahaan benar-benar menjalankan komitmennya terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Man)



Posting Komentar

0 Komentar