Pojokkatanews.com - Dalam upaya memperkuat pemahaman generasi muda terhadap mekanisme penegakan hukum pemilu, Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar diskusi bertajuk tata cara persidangan administrasi, Senin (4/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sambas ini melibatkan mahasiswa Semester VI Fakultas Hukum Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Muhammad Syafiuddin Sambas sebagai peserta utama.

Diskusi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti, bersama Anggota Bawaslu, Henny Yusnita, yang turut menjadi pemateri.

Dalam pemaparannya, Yesi Mayasanti menegaskan bahwa pemahaman terhadap tata cara persidangan administrasi menjadi hal penting dalam penyelesaian sengketa pemilu. Menurutnya, proses tersebut tidak hanya menuntut penguasaan regulasi, tetapi juga ketelitian dalam menilai bukti serta fakta hukum.

“Persidangan administrasi merupakan instrumen penting dalam penyelesaian sengketa pemilu, sehingga perlu dipahami secara utuh oleh generasi muda, khususnya mahasiswa hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Henny Yusnita menjelaskan secara teknis tahapan persidangan administrasi, mulai dari penerimaan laporan, registrasi perkara, hingga pembacaan putusan. Ia juga memberikan gambaran praktik persidangan agar mahasiswa dapat memahami dinamika yang terjadi di lapangan.

“Semoga dapat meningkatkan kapasitas generasi muda dalam memahami proses hukum pemilu sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan kalangan akademisi dalam menciptakan pemilu yang berintegritas,” Pungkasnya. (Red)