DPRD Sambas Dorong Penguatan Program Stunting ke Kemendukbangga



Pojokkatanews.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) atau BKKBN Republik Indonesia, Rabu (11/3/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Stunting Gedung Halim 1 BKKBN.

Rombongan DPRD Sambas yang dikoordinatori Ketua DPRD Kabupaten Sambas diterima oleh Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Madya Direktorat Pendayagunaan Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Kemendukbangga RI, Samsul, SE, bersama jajaran.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I menjelaskan bahwa konsultasi tersebut merupakan langkah DPRD untuk memperkuat strategi percepatan penanganan stunting di daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting agar berbagai program penurunan stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Konsultasi ini kami lakukan untuk mendapatkan penguatan program dan strategi dari pemerintah pusat agar penanganan stunting di Kabupaten Sambas dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujarnya.

Abu Bakar menegaskan bahwa percepatan penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas karena berkaitan erat dengan upaya menciptakan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas di masa mendatang.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Kabupaten Sambas masih memperoleh dukungan program penanganan stunting dengan total anggaran operasional lebih dari Rp4 miliar yang tersebar dalam 13 kegiatan.

Menurutnya, program tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal agar mampu menurunkan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Selain memaksimalkan program pemerintah, DPRD Sambas juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Perusahaan diharapkan dapat ikut berkontribusi, misalnya melalui pembangunan jamban sehat serta perbaikan lingkungan permukiman masyarakat,” katanya.

Di samping itu, Abu Bakar juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pola hidup sehat dan pemenuhan gizi keluarga sebagai langkah pencegahan stunting sejak dini.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penambahan dukungan anggaran bagi program percepatan penurunan stunting di daerah.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Sambas mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp7 miliar untuk penanganan stunting. Namun pada tahun 2026 jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi lebih dari Rp4 miliar.

“Kami berharap ke depan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat kembali ditingkatkan sehingga berbagai program percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sambas dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan anggaran yang memadai sangat penting untuk memperluas jangkauan program, mulai dari peningkatan gizi keluarga, perbaikan sanitasi, hingga penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemendukbangga juga memaparkan berbagai strategi nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting. Salah satunya melalui transformasi kebijakan yang menempatkan keluarga sebagai pusat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui program prioritas seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), pemerintah mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk membantu keluarga berisiko stunting, terutama pada masa 1.000 hari pertama kehidupan anak yang menjadi periode krusial dalam tumbuh kembang.

Selain itu, Kemendukbangga juga menekankan pentingnya pemanfaatan data keluarga secara akurat sebagai dasar perencanaan program, penguatan peran kader dan penyuluh keluarga berencana di lapangan, serta kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan keluarga. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar