Pojokkatanews.com - Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Tangaran, Senin (9/3). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Tangaran.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Camat Tangaran Endi Kurniawan, SE,
didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Robi Asmadihansyah, SAP.
Dalam pertemuan tersebut, Sekcam Endi menyampaikan bahwa
Pemerintah Kabupaten Sambas saat ini tengah mempercepat penguatan dan
pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program nasional.
Ia menjelaskan, percepatan program tersebut juga didukung
oleh satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah bersama berbagai
pemangku kepentingan, termasuk Kodim 1208 Sambas. Salah satu fokus saat ini
adalah pembangunan gerai KDMP di sejumlah desa.
“Untuk Kecamatan Tangaran sendiri, pembangunan fisik gerai
KDMP sudah mulai berproses di dua desa, yaitu Desa Pancur dan Desa Simpang
Empat,” ungkap Endi.
Menurutnya, rakor yang dilaksanakan bersama pengurus KDMP
se-Kecamatan Tangaran tersebut juga menjadi tindak lanjut dari arahan satuan
tugas KDMP di tingkat kabupaten.
“Dalam rapat dengan satgas KDMP di kabupaten beberapa waktu
lalu, ada sejumlah arahan penting agar kecamatan ikut mengawal percepatan
program ini. Pertemuan ini menjadi langkah agar pengurus KDMP di Tangaran
semakin solid,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen
mendukung penuh program tersebut. Dalam rakor itu juga dibahas berbagai
kesiapan yang perlu dipersiapkan pengurus, mulai dari kelengkapan administrasi,
kesiapan lahan, peran business assistant, hingga percepatan entri data pada
aplikasi yang telah disediakan.
“Kami ingin seluruh pengurus KDMP memiliki persepsi dan
komitmen yang sama dalam memajukan KDMP, khususnya di Kecamatan Tangaran,”
tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah
mengingatkan agar para pengurus terus memperbarui informasi terkait kebijakan
terbaru dari pemerintah pusat mengenai percepatan KDMP.
“Pengurus harus aktif berkomunikasi dan mengikuti
perkembangan informasi terbaru agar pelaksanaan program ini tetap sesuai dengan
regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Robi juga menyoroti pentingnya pengurusan Nomor
Induk Berusaha (NIB) bagi setiap KDMP. Ia menyebutkan masih terdapat koperasi
di Kecamatan Tangaran yang belum memiliki NIB.
“NIB ini sangat penting bagi keberlangsungan KDMP. Karena
itu kami mendorong agar pengurus segera mengurusnya melalui Gedung Safar di
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” pungkasnya. (Red)
.jpeg)
0 Komentar