Gerai KDMP Mulai Dibangun di Dua Desa, Kecamatan Tangaran Perkuat Koordinasi Pengurus


Pojokkatanews.com - Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Tangaran, Senin (9/3). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Tangaran.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Camat Tangaran Endi Kurniawan, SE, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Robi Asmadihansyah, SAP.

Dalam pertemuan tersebut, Sekcam Endi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas saat ini tengah mempercepat penguatan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari program nasional.

Ia menjelaskan, percepatan program tersebut juga didukung oleh satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kodim 1208 Sambas. Salah satu fokus saat ini adalah pembangunan gerai KDMP di sejumlah desa.

“Untuk Kecamatan Tangaran sendiri, pembangunan fisik gerai KDMP sudah mulai berproses di dua desa, yaitu Desa Pancur dan Desa Simpang Empat,” ungkap Endi.

Menurutnya, rakor yang dilaksanakan bersama pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran tersebut juga menjadi tindak lanjut dari arahan satuan tugas KDMP di tingkat kabupaten.

“Dalam rapat dengan satgas KDMP di kabupaten beberapa waktu lalu, ada sejumlah arahan penting agar kecamatan ikut mengawal percepatan program ini. Pertemuan ini menjadi langkah agar pengurus KDMP di Tangaran semakin solid,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen mendukung penuh program tersebut. Dalam rakor itu juga dibahas berbagai kesiapan yang perlu dipersiapkan pengurus, mulai dari kelengkapan administrasi, kesiapan lahan, peran business assistant, hingga percepatan entri data pada aplikasi yang telah disediakan.

“Kami ingin seluruh pengurus KDMP memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam memajukan KDMP, khususnya di Kecamatan Tangaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tangaran Robi Asmadihansyah mengingatkan agar para pengurus terus memperbarui informasi terkait kebijakan terbaru dari pemerintah pusat mengenai percepatan KDMP.

“Pengurus harus aktif berkomunikasi dan mengikuti perkembangan informasi terbaru agar pelaksanaan program ini tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Robi juga menyoroti pentingnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap KDMP. Ia menyebutkan masih terdapat koperasi di Kecamatan Tangaran yang belum memiliki NIB.

“NIB ini sangat penting bagi keberlangsungan KDMP. Karena itu kami mendorong agar pengurus segera mengurusnya melalui Gedung Safar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” pungkasnya. (Red)

 


Posting Komentar

0 Komentar