Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari pelaksanaan program strategis nasional di tingkat desa.
Saat ini, program tersebut telah memasuki fase ketiga, yakni penyediaan lahan sebagai syarat utama pendirian koperasi. Tahap ini dinilai krusial karena menjadi dasar bagi pembangunan fasilitas koperasi di setiap desa.
Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa percepatan penyediaan lahan menjadi kunci keberhasilan implementasi KDMP di daerah.
Menurutnya, seluruh kepala desa perlu bergerak secara serempak agar program yang diamanatkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
“Sekarang kita sudah memasuki fase ketiga. Kita patut bersyukur karena Kabupaten Sambas termasuk daerah yang paling cepat membentuk Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Satono, Senin (5/3/2026).
Meski demikian, ia menyadari tidak semua desa memiliki lahan kosong yang ideal sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam regulasi. Karena itu, ia menekankan perlunya fleksibilitas dalam menentukan lokasi, selama tetap memenuhi tujuan utama program.
Satono menjelaskan, setiap koperasi desa wajib memiliki lahan seluas 1.000 meter persegi dengan ukuran minimal 30 x 30 meter. Selain itu, lokasi juga harus berada di tempat yang strategis agar mudah diakses.
“Yang penting tujuan program tercapai. Sesuai regulasi, setiap KDMP harus memiliki lahan minimal 1.000 meter persegi dengan ukuran 30 x 30 meter,” jelasnya.
Ia menambahkan, akses jalan menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan lokasi. Hal ini penting agar kendaraan operasional, termasuk kendaraan besar, dapat keluar masuk dengan mudah untuk mendukung aktivitas koperasi.
Lebih jauh, Satono menegaskan bahwa percepatan pembentukan KDMP tidak sekadar untuk memenuhi target administratif, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat perekonomian desa.
“Kita ingin Koperasi Desa Merah Putih ini cepat selesai, tuntas, dan tidak meninggalkan pekerjaan rumah. Ini juga merupakan komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional serta mendorong kemandirian ekonomi desa,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh kepala desa untuk memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat dengan segera menginventarisasi aset desa yang berpotensi dijadikan lokasi pembangunan koperasi.
“Tentukan lahan terbaik untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih agar program ini benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sambas,” pungkasnya. (Run).
.jpg)
0 Komentar