Kualitas Udara Memburuk, Dinkes Sambas Dorong Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pojokkatanews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kondisi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan pada Rabu (19/8/2026) pukul 06.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, tercatat 115. PM2.5 menjadi parameter pencemar yang paling dominan.

Kepala Dinkes Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.

“ISPU 115 sudah masuk kategori tidak sehat. Masyarakat, khususnya kelompok rentan, sebaiknya mengurangi paparan udara luar dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara,” ujar Ganjar.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih antara lain anak-anak, ibu hamil, lansia, penderita asma, penyakit paru serta penyakit jantung.

Bagi masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, Ganjar menyarankan penggunaan masker yang memiliki kemampuan filtrasi terhadap partikel halus, seperti N95, KN95 atau KF94.

Aktivitas fisik berat maupun olahraga di luar ruangan juga dianjurkan untuk dikurangi selama kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Bagi penderita asma, Dinkes mengingatkan agar obat maupun inhaler selalu tersedia. Sementara penderita penyakit jantung diminta mewaspadai gejala seperti sesak napas, jantung berdebar, nyeri dada maupun kelelahan yang tidak biasa.

Anak-anak, lansia dan ibu hamil juga dianjurkan membatasi aktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan PM2.5.

Untuk mengurangi paparan polutan dari luar, masyarakat dapat menutup pintu dan jendela ketika kualitas udara memburuk. Jika tersedia, penggunaan air purifier dengan filter HEPA juga dapat menjadi pilihan.

Selain langkah perlindungan kesehatan, Dinkes Sambas menilai pengendalian sumber pencemaran harus dilakukan secara bersama-sama.

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) perlu terus diperkuat, terutama melalui pengawasan dan patroli di wilayah rawan kebakaran selama musim kemarau.

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka karena asap yang dihasilkan dapat memperburuk kualitas udara, khususnya di kawasan permukiman.

“Menjaga kualitas udara bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting, termasuk tidak membakar sampah sembarangan dan ikut mencegah terjadinya karhutla,” kata Ganjar.

Dinkes juga mendorong pengendalian emisi kendaraan, penambahan ruang terbuka hijau serta penanaman pohon di kawasan perkotaan Sambas sebagai bagian dari upaya jangka panjang menjaga kualitas udara.

Selain itu, data dari stasiun pemantauan kualitas udara di sekitar Kantor Bupati Sambas diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini.

Informasi ISPU dinilai penting disampaikan secara berkala melalui sekolah, pemerintah daerah, media dan kanal digital agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar