Pojokkatanews.com – Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan bersama Direktorat Penanganan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, berjalan secara optimal.
Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, mengatakan kunjungan ke PLBN Aruk merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Kementerian Kehutanan untuk melihat kesiapsiagaan sejumlah PLBN di Kalimantan Barat dalam menghadapi potensi karhutla.
Menurut Yudho, selain PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, pihaknya juga telah mengunjungi PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang dan PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau.
“Kami telah mengunjungi PLBN Aruk dan PLBN Jagoi Babang serta PLBN Entikong, membahas penguatan di masing-masing pos lintas batas, agar semua PLBN dapat siap siaga di tengah ancaman El Nino yang semakin kuat,” kata Yudho.
Ia menjelaskan, kesiapsiagaan di kawasan perbatasan menjadi perhatian penting karena wilayah tersebut memiliki posisi strategis. Penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya menjaga lingkungan dan mencegah meluasnya kebakaran, tetapi juga menyangkut wilayah teritorial Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Karena itu, menurut Yudho, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengelola PLBN, aparat keamanan, serta berbagai pihak terkait untuk melakukan pencegahan dan penanganan karhutla secara cepat
“Koordinasi dengan pemerintah daerah dan PLBN menjadi langkah penting dalam memastikan penanganan karhutla di kawasan perbatasan agar berjalan optimal, karena dampaknya bukan hanya menyangkut wilayah teritorial, tetapi juga hubungan baik dengan negara tetangga,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan akibat kondisi cuaca yang berpotensi lebih kering.
Kondisi tersebut menuntut seluruh pihak di kawasan perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Dengan koordinasi yang lebih kuat, potensi kebakaran diharapkan dapat segera terdeteksi dan ditangani sebelum meluas.
Khusus di PLBN Aruk, kesiapsiagaan menjadi penting mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pintu perbatasan utama Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat. Setiap potensi gangguan akibat karhutla perlu diantisipasi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan lintas batas.
Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, Kementerian Kehutanan berharap kesiapan penanganan karhutla di seluruh kawasan perbatasan Kalimantan Barat dapat terus diperkuat. Upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk meminimalkan dampak karhutla, baik terhadap lingkungan, masyarakat. (Run).

0 Komentar