Gaji Guru PPPK Bakal Ditanggung APBN

Pojokkatanews.com- Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 31 triliun untuk pengangkatan guru yang bersatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) dari yang berstatus paruh waktu menjadi penuh waktu yang digaji pemerintah pusat. Alokasi anggaran tersebut sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, Kamis (20/8/2026)

“Kalau untuk PPPK yang menjadi pemerintah pusat anggarannya sekitar Rp 31 triliun, sudah kami siapkan, nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap kedepan, tetapi kita sudah amankan anggarannya,” ungkap Menteri Keuangan.

Meskipun hal ini akan serta merta menambah beban APBN, Menteri Purbaya meyakinkan bahwa defisit APBN 2027 tetap terjaga.

“Nambah anggaran tapi sudah terkendali, kita bisa relokasi dari tahun depan, jadi defisitnya tidak berubah tetap aman masih 2,4 persen dari PDB,” terang Purbaya.

Terkait kelompok PPPK yang akan masuk dalam skema tersebut, Menteri Keuangan menyebut pembahasan sejauh ini masih berfokus pada tenaga guru. Termasuk di dalamnya guru agama yang proses pengangkatannya akan dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.

"Kalau kemarin sih guru aja, ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam prosesnya staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," katanya.

Kabar ini disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos, M.AP. Dia mengatakan dengan adanya peralihan anggaran penggajian PPPK dari daerah (APBD) kepada pemerintah pusat (APBN) akan meringankan beban daerah sehingga upaya pembangunan akan bisa secara maksimal dilakukan.

“Kabar ini juga baru kita ketahui tadi (hari ini) bahwa pemerintah pusat berencana akan menanggung beban penggajian PPPK khusus guru menggunakan APBN, hal ini tentunya menjadi angin segar bagi seluruh daerah yang pada saat ini cukup kesulitan untuk membayar gaji PPPK yang mereka tanggung,” katanya.

Anwari berharap agar hal tersebut benar-benar terealisasi di tahun anggaran 2027.

“Tentunya dengan skema baru tersebut, Pemda Sambas akan cukup leluasa melakukan akselerasi pembangunan, banyak hal yang selama ini mau tidak mau ditunda dikarenakan minimnya anggaran,” tukasnya.

 

 


Posting Komentar

0 Komentar