Pojokkatanews.com - Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, mengapresiasi keberhasilan operasi gabungan BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau yang mengungkap 2,6 ton cairan mengandung metamfetamin di kapal MV OCEAN PORTER berbendera Tanzania.
Pengungkapan dilakukan di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8/2026). Kapal tersebut diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi mengenai pergerakan kapal yang mencurigakan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter berisi cairan. Setelah diuji menggunakan Narcotics Identification Kit, cairan tersebut positif mengandung metamfetamin dengan berat bruto mencapai 2,6 ton.
Selain narkotika, petugas juga menyita 157 box rokok ilegal asal China merek GD dengan total 1.570.000 batang. Sebanyak 10 awak kapal berkewarganegaraan asing turut diamankan.
Abdul Mutholib mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika semakin kompleks dan melibatkan lintas wilayah hingga antarnegara.
“Kami mengapresiasi keberhasilan BNN RI bersama seluruh pihak terkait dalam mengungkap 2,6 ton cairan mengandung metamfetamin. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkotika semakin kompleks dan lintas wilayah,” ujar Abdul Mutholib.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat pengawasan, terutama di wilayah yang memiliki jalur perbatasan dan perairan.
BNNK Sambas, kata Abdul Mutholib, akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika.
“Jangan lengah, karena menjaga generasi dari narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan memperkirakan berhasil mencegah peredaran narkotika dengan nilai ekonomi hampir Rp8,5 triliun dan menyelamatkan sekitar 14,13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Red)
.jpg)
0 Komentar