BNNK Sambas Gerebek Peredaran Sabu di Galing, 53 Paket Siap Edar Diamankan

Pojokkatanews.com - Peredaran narkotika di Kabupaten Sambas kembali menjadi perhatian. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat bersama BNNK Sambas melakukan penggerebekan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Galing.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Keduanya masing-masing berinisial GN dan NN.
Petugas juga menemukan barang bukti sebanyak 53 paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.
Usai penangkapan, kedua terduga pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan interogasi dan pendalaman guna mengungkap aktivitas peredaran narkotika tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kepala BNNK Sambas, Abdul Mutholib, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Abdul Mutholib.
Saat ini, GN dan NN beserta barang bukti telah diamankan petugas. Pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran 53 paket sabu tersebut.
Petugas juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
BNN mengimbau masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar