Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah antisipasi menyusul kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada 26 Agustus 2026, kualitas udara di Kabupaten Sambas menunjukkan kondisi tidak sehat. Situasi ini mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas menyesuaikan proses pembelajaran demi melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Mulai 27 hingga 28 Agustus 2026, kegiatan belajar mengajar PAUD, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta, yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) atau daring.
Bupati Sambas H. Satono menegaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan agar peserta didik tidak terlalu banyak terpapar udara yang tercemar asap.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas. Karena kualitas udara sedang tidak sehat, pembelajaran kita sesuaikan sementara dengan kondisi di lapangan,” kata Satono.
Meski pembelajaran dilakukan dari rumah, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri tetap menjalankan ketentuan jam kerja ASN. Mereka juga diwajibkan menggunakan masker kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.
Sekolah diminta menyusun pola pembelajaran jarak jauh yang efektif menggunakan platform digital, seperti Zoom Meeting, WhatsApp Group maupun media daring lainnya. Metode pembelajaran juga diminta tidak membebani peserta didik secara berlebihan.
Sementara itu, sekolah yang berada di wilayah yang tidak terdampak kabut asap masih dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Namun, pihak sekolah harus terlebih dahulu melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan melampirkan foto serta data kualitas udara di wilayah sekolah.
“Bagi sekolah yang tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka, aktivitas siswa di luar ruangan harus dihentikan sampai kualitas udara kembali berada pada kategori sehat,” katanya.
Sekolah juga diminta mengurangi waktu istirahat dan jam pelajaran serta mewajibkan peserta didik menggunakan masker selama kegiatan belajar berlangsung.
Satono turut meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak selama kebijakan pembelajaran diberlakukan.
“Anak-anak sebaiknya membatasi aktivitas di luar rumah. Kalau harus keluar, gunakan masker untuk mengurangi risiko terpapar asap,” ujarnya.
Pemkab Sambas akan terus memantau perkembangan kualitas udara. Pelaksanaan pembelajaran berikutnya akan disesuaikan dengan kondisi ISPU dan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas. (Red)

0 Komentar