Ajaran Baru Semangat Menggelora

Dunia pendidikan tidak hanya dibangun oleh kurikulum, gedung, dan buku. Ia hidup karena ada semangat. Ketika semangat guru padam, proses belajar-mengajar berubah menjadi rutinitas tanpa daya dorong. Di sinilah kita membutuhkan "Ajaran Baru Semangat Menggelora", sebuah gerakan penyadaran bahwa guru adalah penggerak utama peradaban, dan semangat itu harus dinyalakan kembali.

Beberapa tahun terakhir, survei internal di sejumlah sekolah dan diskusi dengan kepala sekolah di Sambas hingga daerah 3T menunjukkan gejala yang sama, Guru menghabiskan 40-50 Persen  waktu untuk laporan, bukan untuk menyiapkan pembelajaran, Tekanan hasil ujian, orang tua, dan media sosial membuat banyak guru merasa "bekerja hanya untuk memenuhi target, Penghargaan sering berhenti di sertifikat, sementara kesejahteraan dan pengembangan diri guru berjalan di tempat. Akibatnya: pembelajaran menjadi datar. Siswa datang, guru mengajar, pulang. Tidak ada percikan rasa ingin tahu, tidak ada teladan semangat yang menular.

Semangat bukan soal rajin masuk kelas, Semangat adalah energi untuk menginspirasi, berinovasi, dan percaya bahwa setiap anak bisa berubah.

Peraturan Pemerintah: Antara Dorongan dan Beban

Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan berbagai regulasi untuk menjaga mutu dan motivasi guru:

UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005

Menjamin perlindungan profesi, hak atas pembinaan, serta tunjangan profesi. Ini fondasi hukum bahwa guru adalah profesi terhormat.

Permendikdasmen tentang Beban Kerja Guru  

Mengatur 24 jam tatap muka dan tugas tambahan. Tujuannya agar guru fokus pada pembelajaran, bukan pekerjaan di luar tupoksi.

Program Peningkatan Kompetensi: PPG, PMM, dan Pelatihan Berkelanjutan  

Disediakan untuk menjaga guru tetap relevan dengan teknologi dan metode baru.

Masalahnya bukan pada tidak adanya aturan. Masalahnya ada di implementasi: birokrasi berlapis, sistem pelaporan yang tidak terintegrasi, dan jarak antara kebijakan pusat dengan realitas sekolah. Akibatnya, peraturan yang seharusnya memerdekakan justru terasa membelenggu.

Solusi: Menyulut Semangat Menggelora

"Semangat menggelora" bukan slogan. Ia adalah praktik harian yang bisa dibangun bersama. Ada 3 pilar ajaran baru yang bisa segera diterapkan:

A. Mengembalikan Makna: Guru sebagai Pembelajar Utama

Guru perlu ruang untuk "belajar lagi". Sekolah bisa membuat 1 jam pelajaran dalam seminggu sebagai "Jam Menggelora": guru saling berbagi praktik baik, bukan rapat administratif. Ketika guru merasa bertumbuh, semangat akan kembali.

B. Menyederhanakan Sistem, Memperkuat Dukungan

Pemerintah daerah dan pusat perlu memotong rantai pelaporan. Satu aplikasi, satu data. Sisa waktu dialihkan untuk mentoring, observasi kelas, dan proyek inovasi. Selain itu, kepala sekolah harus menjadi "manajer semangat" bukan hanya manajer anggaran. Apresiasi kecil seperti ruang guru yang nyaman, kesempatan studi banding, dan pengakuan publik berdampak besar.

C. Gerakan Komunitas Semangat Menggelora

Semangat tidak tumbuh sendiri. Perlu ekosistem:

- Orang tua dan masyarakat: menghargai guru di ruang publik, bukan hanya menuntut.

- Siswa: dilibatkan memberi umpan balik apresiatif kepada guru.

- Pemerintah: memberikan insentif non-materi, seperti jalur karir yang jelas, cuti belajar, dan beasiswa S2.

Ajaran barunya sederhana: Semangat guru menular ke siswa. Siswa bersemangat akan mengangkat mutu bangsa.

Kita tidak kekurangan orang pintar. Kita kekurangan orang yang menyala. Peraturan pemerintah sudah ada sebagai pagar. Sekarang tugas kita mengisi pagar itu dengan api."Ajaran Baru Semangat Menggelora" mengajak kita berhenti menyalahkan sistem dan mulai menyalakan diri. Dari satu kelas, satu sekolah, satu Kabupaten Sambas, semangat itu bisa menjalar.

Karena pada akhirnya, anak-anak kita tidak akan mengingat berapa banyak LKPD yang kita koreksi. Mereka akan mengingat guru mana yang matanya berbinar saat mengajar.

Dan mata yang berbinar itu, hanya lahir dari semangat yang menggelora.

Penulis : Syamsiar, S. Pd. Guru SMPN 1 Subah dan Mahasiswa Megister Ekonomi Islam UNISSAS.

Posting Komentar

0 Komentar