Pojokkatanews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Kabupaten Sambas mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk
memperluas akses bahan bakar minyak (BBM) melalui penambahan Stasiun Pengisian
Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah kecamatan yang hingga kini belum memiliki
fasilitas tersebut.
Ketua Kadin Kabupaten Sambas, Eko Setiawan Noval, mengatakan
pembangunan SPBU baru harus menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan
publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, penambahan
SPBU juga harus diikuti dengan peningkatan kuota BBM agar kebutuhan masyarakat
tetap terpenuhi.
"Kadin Sambas mendorong penambahan SPBU, khususnya di
kecamatan yang sampai sekarang belum memiliki SPBU. Kami juga berharap kuota
BBM untuk Kabupaten Sambas dapat ditambah sesuai kebutuhan masyarakat dan
perkembangan ekonomi daerah," ujar Eko, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, Kabupaten Sambas memiliki 19 kecamatan
dengan wilayah yang cukup luas. Namun, berdasarkan data penyalur BBM, saat ini
baru terdapat 18 SPBU, SPBUN, dan SPBKB yang tersebar di 13 kecamatan. Sebagian
besar fasilitas tersebut masih terkonsentrasi di Kecamatan Sambas, Pemangkat,
dan Teluk Keramat.
Sementara itu, enam kecamatan yang belum memiliki SPBU dalam
data tersebut adalah Jawai Selatan, Selakau Timur, Subah, Tangaran, Sajad, dan
Sejangkung. Kondisi ini menyebabkan masyarakat di wilayah tersebut harus
menempuh jarak yang lebih jauh untuk memperoleh BBM.
Menurut Eko, keterbatasan akses tersebut tidak hanya
menyulitkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada meningkatnya biaya
transportasi dan distribusi barang, terutama bagi pelaku usaha, petani,
nelayan, serta masyarakat di kawasan pedesaan dan perbatasan.
"Penambahan SPBU harus mempertimbangkan pemerataan
wilayah. Masyarakat yang berada jauh dari SPBU tentu mengeluarkan biaya dan
waktu lebih besar hanya untuk mendapatkan BBM," katanya.
Eko menegaskan, pembangunan SPBU baru tidak boleh hanya
mengandalkan pembagian kuota yang sudah ada. Penambahan titik pelayanan harus
dibarengi dengan tambahan pasokan BBM agar tidak memicu antrean panjang maupun
kekosongan stok di SPBU yang telah beroperasi.
Karena itu, Kadin Sambas mendorong Pemerintah Kabupaten
Sambas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,
Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait guna melakukan pemetaan kebutuhan
BBM secara komprehensif.
Menurutnya, pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan
berbagai indikator, seperti jumlah penduduk, pertumbuhan kendaraan bermotor,
aktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, jumlah pelaku usaha, hingga
jarak antarkecamatan dan perkembangan ekonomi setiap wilayah.
Selain itu, Eko juga meminta pemerintah daerah memberikan
kemudahan investasi dan percepatan proses perizinan bagi investor yang ingin
membangun SPBU di kecamatan yang belum terlayani.
"Kadin siap mendorong masuknya investasi. Namun, harus
ada kepastian lokasi, perizinan, kelayakan usaha, dan dukungan kuota sehingga
pembangunan SPBU benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," Pungkasnya.
(Run)

0 Komentar