Demi Dukung Ekonomi Daerah, Kadin Sambas Minta Pemerataan SPBU hingga Perbatasan

Pojokkatanews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sambas mendorong pemerintah bersama pemangku kepentingan untuk memperluas akses bahan bakar minyak (BBM) melalui penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah kecamatan yang hingga kini belum memiliki fasilitas tersebut.

Ketua Kadin Kabupaten Sambas, Eko Setiawan Noval, mengatakan pembangunan SPBU baru harus menjadi bagian dari upaya pemerataan pelayanan publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, penambahan SPBU juga harus diikuti dengan peningkatan kuota BBM agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

"Kadin Sambas mendorong penambahan SPBU, khususnya di kecamatan yang sampai sekarang belum memiliki SPBU. Kami juga berharap kuota BBM untuk Kabupaten Sambas dapat ditambah sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah," ujar Eko, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, Kabupaten Sambas memiliki 19 kecamatan dengan wilayah yang cukup luas. Namun, berdasarkan data penyalur BBM, saat ini baru terdapat 18 SPBU, SPBUN, dan SPBKB yang tersebar di 13 kecamatan. Sebagian besar fasilitas tersebut masih terkonsentrasi di Kecamatan Sambas, Pemangkat, dan Teluk Keramat.

Sementara itu, enam kecamatan yang belum memiliki SPBU dalam data tersebut adalah Jawai Selatan, Selakau Timur, Subah, Tangaran, Sajad, dan Sejangkung. Kondisi ini menyebabkan masyarakat di wilayah tersebut harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk memperoleh BBM.

Menurut Eko, keterbatasan akses tersebut tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada meningkatnya biaya transportasi dan distribusi barang, terutama bagi pelaku usaha, petani, nelayan, serta masyarakat di kawasan pedesaan dan perbatasan.

"Penambahan SPBU harus mempertimbangkan pemerataan wilayah. Masyarakat yang berada jauh dari SPBU tentu mengeluarkan biaya dan waktu lebih besar hanya untuk mendapatkan BBM," katanya.

Eko menegaskan, pembangunan SPBU baru tidak boleh hanya mengandalkan pembagian kuota yang sudah ada. Penambahan titik pelayanan harus dibarengi dengan tambahan pasokan BBM agar tidak memicu antrean panjang maupun kekosongan stok di SPBU yang telah beroperasi.

Karena itu, Kadin Sambas mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait guna melakukan pemetaan kebutuhan BBM secara komprehensif.

Menurutnya, pemetaan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai indikator, seperti jumlah penduduk, pertumbuhan kendaraan bermotor, aktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, jumlah pelaku usaha, hingga jarak antarkecamatan dan perkembangan ekonomi setiap wilayah.

Selain itu, Eko juga meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan investasi dan percepatan proses perizinan bagi investor yang ingin membangun SPBU di kecamatan yang belum terlayani.

"Kadin siap mendorong masuknya investasi. Namun, harus ada kepastian lokasi, perizinan, kelayakan usaha, dan dukungan kuota sehingga pembangunan SPBU benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat," Pungkasnya. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar