Pojokkatanews.com - Seorang lanjut usia (lansia) berinisial K (67), warga Dusun Sagang, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal saat dalam perjalanan pulang dari masjid, Rabu (3/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut menggegerkan warga setempat setelah korban ditemukan mengalami sejumlah luka akibat serangan yang diduga dilakukan secara brutal. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Galing oleh seorang warga berinisial P pada hari yang sama. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Galing langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut,” kata AKP Sadoko.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui baru selesai melaksanakan salat Isya di masjid sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, korban sedang mengayuh sepeda menuju rumahnya melalui jalan raya di Dusun Sagang.
Namun dalam perjalanan, korban diduga menjadi sasaran serangan oleh orang yang hingga kini identitasnya masih belum diketahui. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan penanganan medis.
AKP Sadoko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang. Karena itu, polisi masih mendalami kemungkinan motif lain yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.
“Tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang. Saat ini penyidik masih mendalami motif kejadian sekaligus melakukan upaya pencarian terhadap pelaku,” ujarnya.
Peristiwa yang menimpa pria lanjut usia tersebut turut menimbulkan keprihatinan warga sekitar. Masyarakat berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan rasa aman bagi warga.
Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Galing dengan dukungan Satreskrim Polres Sambas guna mengungkap secara terang benderang kronologi serta motif di balik kasus penganiayaan tersebut. (Run)

0 Komentar