Percepat Respons Kegawatdaruratan, Polres Sambas Gandeng Dinkes

Pojokkatanews.com - Upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polres Sambas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Kedua instansi resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait integrasi dan koordinasi layanan panggilan darurat 110 dan 119.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas, Kamis (4/6/2026), dan dihadiri Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, jajaran Pejabat Utama Polres Sambas, personel Polres Sambas, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas bersama jajaran.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi kedua instansi untuk memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan yang dilaporkan masyarakat.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan bentuk implementasi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terhadap laporan yang masuk melalui layanan darurat kepolisian maupun kesehatan.

“Kesepakatan bersama ini merupakan dasar kerja sama dan tindak lanjut terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian maupun layanan kesehatan,” ujarnya.

Melalui integrasi tersebut, masyarakat dapat mengakses bantuan melalui layanan darurat 110 milik Polri maupun layanan 119 yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas. Setiap laporan yang membutuhkan penanganan lintas sektor akan segera diteruskan dan dikoordinasikan kepada instansi terkait.

Kapolres menegaskan, sinergi ini diharapkan mampu mempercepat respons petugas di lapangan sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih optimal saat menghadapi situasi darurat.

“Melalui kerja sama ini, setiap laporan yang memerlukan penanganan bersama dapat segera dikoordinasikan sehingga respons terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan efektif,” katanya.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang terintegrasi di Kabupaten Sambas.

“Kesepakatan ini adalah bagaimana kita bisa meningkatkan koordinasi dan kerja sama setelah laporan dari masyarakat tersebut diterima, sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar maksimal,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Polres Sambas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas berharap penanganan berbagai kondisi darurat, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun kesehatan, dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar