Bawa Senjata Tajam, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi

Pojokkatanews.com - Personel Polsek Tebas bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kamis (18/6/2026) pagi.

Laporan diterima sekitar pukul 07.20 WIB. Warga menginformasikan adanya seorang pria yang mengayunkan parang sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Mendapat laporan tersebut, personel piket bersama Kepala SPK, Kepala Jaga, Piket Bawas, dan Piket Intelkam langsung menuju lokasi menggunakan mobil patroli.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan pria tersebut berada di Pos Kamling Desa Makrampai sambil memegang sebilah parang. Polisi kemudian berupaya melakukan pendekatan persuasif agar yang bersangkutan menyerahkan senjata tajam yang dibawanya.

Namun, upaya tersebut tidak diindahkan sehingga petugas terpaksa mengamankan parang yang dipegang pria tersebut. Meski sempat melakukan perlawanan, petugas bersama warga akhirnya berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Tebas sekitar pukul 07.50 WIB untuk diamankan sementara sambil menunggu penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono mengatakan tindakan cepat personel dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Penanganan dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, petugas, maupun yang bersangkutan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa sehingga dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan aman," Pungkasnya. (Red)





Posting Komentar

0 Komentar