Sambas Maksimalkan Pendapatan Daerah Melalui Digitalisasi Pembayaran Pajak

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mendistribusikan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh pemerintah desa di wilayah Kabupaten Sambas.

Penyerahan dilakukan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas yang sekaligus menggelar sosialisasi digitalisasi pembayaran pajak daerah pada 4 hingga 7 Mei 2026 di sejumlah kecamatan.

Kepala Bakeuda Kabupaten Sambas, Dr. H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sambas.

“PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peran penting dalam pembangunan. Dana dari pembayaran pajak digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik lainnya,” ujar Rachmad Robbi, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, DHKP yang telah diserahkan kepada pemerintah desa segera ditindaklanjuti dengan pencetakan serta penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat wajib pajak di masing-masing desa.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sambas agar dapat melaksanakan kewajibannya membayar PBB-P2 sesuai SPPT sebelum tanggal 30 September 2026,” katanya.

Di sisi lain, Bakeuda Sambas terus melakukan pembaruan layanan guna mempermudah akses pembayaran pajak bagi masyarakat. Saat ini, layanan PBB-P2 telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi E-Pakatan berbasis web maupun android.

Masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti loket Bakeuda, Bank Kalbar, M-Banking Bank Kalbar, Indomaret, Alfamart, LinkAja, Tokopedia, Dana, Kantor Pos hingga QRIS.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan capaian pajak daerah Kabupaten Sambas terus meningkat,” ungkapnya.

Pemkab Sambas berharap kemudahan layanan pembayaran tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar