Razia Gabungan di Rutan Sambas, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

 

Pojokkatanews.com - Razia gabungan digelar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan BNNK Sambas, Kepolisian dan TNI sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Trian Pratikta mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan operasi gabungan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

“Hari ini kami dari Rutan Kelas IIB Sambas bersama BNNK, Kepolisian dan TNI melakukan kegiatan razia gabungan sesuai dengan arahan terkait operasi gabungan seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Trian.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lingkungan Rutan. Barang tersebut di antaranya peralatan elektronik, senjata tajam, sendok berbahan besi, alat cukur hingga korek api.

Seluruh barang hasil temuan akan didata oleh pihak Rutan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus barang yang berkaitan dengan alat komunikasi, petugas akan melakukan pendalaman terhadap warga binaan yang diketahui memiliki atau menguasainya.

“Barang ini akan kami data. Khususnya alat-alat komunikasi, nanti kita akan melakukan pembinaan terhadap yang memiliki dan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Trian mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang tidak diperbolehkan di lingkungan Rutan.

Ia menegaskan seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan. Pemusnahan juga akan dilakukan terhadap barang-barang hasil razia sebelumnya yang telah dikumpulkan.

“Terhadap penemuan barang tersebut kita akan melakukan pemusnahan hasil razia ini. Barang-barang yang sebelumnya juga telah kita lakukan razia akan dilakukan pemusnahan secara bersamaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Sambas, Abdul Muthalib, mengatakan keterlibatan BNNK dalam razia tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk melakukan identifikasi dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan Rutan.

“Ini adalah tindak lanjut dari sinergi kita untuk identifikasi supaya hal-hal yang tidak kita inginkan di lingkungan Rutan Sambas dapat dihindari,” ujar Abdul Muthalib.

Menurutnya, pengawasan secara bersama-sama perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan tertib. Ia juga mengingatkan seluruh warga binaan agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Ke depan kita harapkan seluruh narapidana tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Kelas IIB Sambas,” pungkasnya.

Razia gabungan tersebut menjadi langkah bersama untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan Kelas IIB Sambas. (Run)

Posting Komentar

0 Komentar