Di tengah dunia yang bergerak cepat, menjadi orang tua bukan lagi sekadar soal memenuhi kebutuhan makan, pendidikan, dan kesehatan anak. Orang tua hari ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks kecemasan digital, tekanan ekonomi, disrupsi nilai, paparan media sosial, hingga krisis kesehatan mental keluarga. Era ini melahirkan generasi orang tua yang sering kali hidup dalam kondisi “cemas kolektif”. Anak takut tertinggal, orang tua takut gagal mendidik. Dalam konteks ini, pertanyaan paling mendasar menjadi relevan, bagaimana menjadi orang tua yang waras di era cemas?
Menjadi orang tua waras bukan berarti orang tua yang sempurna, melainkan orang tua yang mampu menjaga keseimbangan emosi, berpikir jernih, serta hadir secara psikologis dan spiritual bagi anak. Di era digital, banyak orang tua justru kehilangan kewarasan pengasuhan karena terjebak dalam budaya perbandingan. Media sosial memperlihatkan anak-anak “sempurna”, keluarga harmonis, dan pola asuh ideal yang sering kali tidak realistis. Akibatnya, orang tua merasa bersalah, kurang, bahkan mengalami parental burnout atau kelelahan pengasuhan.
Fenomena ini sejalan dengan studi Rizqiyah dan Putri (2025) mengenai technoference in parenting, yakni gangguan relasi emosional orang tua-anak akibat dominasi teknologi. Studi tersebut menemukan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan oleh orang tua mengurangi kualitas interaksi emosional dengan anak. Sementara itu, Rizki Nugerahani, Novi, dan Novi Nurdian (2024) menegaskan bahwa tantangan utama orang tua di era digital bukan hanya mengontrol anak menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan orang tua menjadi teladan dalam penggunaan media digital.
Dalam perspektif Islam, konsep menjadi orang tua waras sebenarnya telah lama diajarkan melalui prinsip rahmah (kasih sayang), hikmah (kebijaksanaan), dan ta’dib (pendidikan berkarakter). Allah Swt. Berfirman yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim [66]: 6) Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab orang tua bukan sekadar memberi nafkah material, tetapi juga menjaga keselamatan moral, spiritual, dan psikologis keluarga. Namun, menjaga keluarga di era kini membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Orang tua tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola otoriter, melainkan harus membangun komunikasi yang sehat.
Rasulullah Saw. juga menegaskan dalam sabdanya yaitu “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadis ini memberi pesan penting bahwa kepemimpinan keluarga membutuhkan kecakapan emosional. Orang tua yang waras ialah mereka yang tidak menjadikan kemarahan sebagai metode pendidikan utama. Dalam banyak keluarga modern, anak tumbuh dalam rumah yang lengkap fasilitas, tetapi miskin dialog. Orang tua hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional.
Menurut pendapat Abu Hamid Al-Ghazali, pendidikan anak harus dilakukan dengan kelembutan dan keteladanan karena hati anak ibarat permata yang mudah dibentuk. Dalam Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa kekerasan dan penghinaan akan meninggalkan luka batin yang mengganggu perkembangan jiwa anak. Pandangan ini terasa sangat relevan hari ini ketika banyak anak mengalami kecemasan akibat tuntutan akademik dan tekanan sosial.
Demikian pula, Ibnu Khaldun berpendapat bahwa pola pendidikan yang terlalu keras justru melahirkan pribadi yang lemah, tidak kreatif, dan mudah tertekan. Menurutnya, pendidikan harus mempertimbangkan kondisi psikologis anak. Pemikiran ini menjadi sangat penting di tengah budaya parenting yang terkadang lebih mementingkan prestasi dibanding kesehatan mental.
Dalam hukum keluarga Indonesia, kewarasan pengasuhan sebenarnya memiliki landasan normatif yang jelas. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019, Pasal 45 ayat (1) menyatakan bahwa orang tua wajib memelihara dan mendidik anak-anak mereka sebaik-baiknya. Ketentuan ini menegaskan bahwa pengasuhan bukan sekadar hak, melainkan kewajiban hukum yang mencakup pendidikan fisik, mental, dan moral.
Selain itu, dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 77 ayat (3) ditegaskan bahwa suami istri memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan intelektual, maupun pendidikan agamanya. Prinsip ini menunjukkan bahwa keluarga Islam ideal tidak hanya fokus pada aspek material, tetapi juga kesehatan psikologis dan spiritual anak.
Sayangnya, banyak orang tua masa kini justru terseret dalam pola pengasuhan berbasis kecemasan (fear-based parenting). Anak dipaksa unggul di semua bidang karena orang tua takut anak tertinggal. Akibatnya, rumah berubah menjadi arena kompetisi, bukan tempat pulang yang aman. Padahal, menurut Isobeliana Musrini dan Erwin Bunga Sapan (2025) tentang Smart Parenting in the Digital Era menunjukkan bahwa perkembangan emosional anak lebih baik ketika orang tua membangun relasi hangat, responsif, dan adaptif terhadap teknologi dibanding sekadar menerapkan disiplin ketat.
Di sisi lain, Elvika dkk. (2025) menjelaskan bahwa mindful parenting menekankan pentingnya kesadaran emosional orang tua dalam mendidik anak. Orang tua yang mindful tidak mudah reaktif, mampu mengendalikan emosi, dan memberi ruang dialog yang sehat dalam keluarga. Artinya, kewarasan orang tua bukan sesuatu yang muncul otomatis, tetapi harus dilatih melalui refleksi diri, pengendalian emosi, dan literasi pengasuhan.
Orang tua waras di era cemas juga harus berani menerima bahwa anak bukan proyek ambisi pribadi. Anak adalah amanah yang memiliki fitrah dan potensi berbeda. Dalam Islam, pendidikan terbaik bukanlah menjadikan anak sesuai keinginan orang tua, tetapi membantu mereka tumbuh sesuai potensi terbaiknya. Karena itu, orang tua harus lebih banyak hadir sebagai pendamping, bukan pengontrol mutlak.
Akhirnya, menjadi orang tua waras di era cemas adalah tentang keberanian untuk tetap tenang di tengah dunia yang gaduh. Waras berarti tidak panik menghadapi perubahan zaman, tidak mudah membandingkan anak dengan standar media sosial, dan tidak mendidik dengan kemarahan. Orang tua perlu menyadari bahwa anak lebih membutuhkan rumah yang hangat daripada rumah yang sempurna.
Jika dahulu ancaman pengasuhan mungkin berupa kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan, maka ancaman hari ini adalah banjir informasi dan kekeringan kedekatan emosional. Maka, orang tua masa kini harus belajar satu hal penting: anak tidak selalu membutuhkan nasihat panjang, tetapi membutuhkan orang tua yang hadir, mendengar, dan tetap waras ketika dunia di sekitarnya terasa cemas.
Penulis Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)

0 Komentar