Penyelundupan Sabu ke Dalam Rutan Sambas Digagalkan Petugas

 

Pojokkatanews.com - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas berhasil digagalkan petugas melalui layanan kunjungan pada Kamis (21/05/2026).

Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat pihak Rutan menerima informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya rencana penyelundupan barang terlarang oleh seorang pengunjung pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat merah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Muhammad Khemal Andhika langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan dan menambah personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).

“Pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area P2U. Petugas P2U bersama staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan secara menyeluruh,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalamnya terdapat empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.

Setelah penemuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Sambas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti.

“Pada pukul 12.38 WIB, tim Satresnarkoba Polres Sambas tiba di lokasi untuk memeriksa barang bukti dan menyatakan bahwa serbuk putih tersebut positif narkoba jenis sabu,” katanya.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan Rutan.

“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan intensitas penggeledahan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar