Pojokkatanews.com - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sambas
berhasil digagalkan petugas melalui layanan kunjungan pada Kamis (21/05/2026).
Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi dan koordinasi cepat antara
jajaran pengamanan Rutan Sambas dengan Satuan
Reserse Narkoba Polres Sambas.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.23 WIB saat pihak Rutan menerima
informasi dari Satresnarkoba Polres Sambas terkait adanya rencana penyelundupan
barang terlarang oleh seorang pengunjung pria yang mengendarai sepeda motor
Honda Beat merah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka
KPR), Muhammad Khemal Andhika
langsung menginstruksikan jajaran pengamanan untuk memperketat pemeriksaan dan
menambah personel di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).
“Pada pukul 10.42 WIB, pengunjung tersebut tiba di Rutan dan memasuki area
P2U. Petugas P2U bersama staf KPR langsung melakukan pemeriksaan badan dan
barang bawaan secara menyeluruh,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik ukuran sedang
yang disembunyikan di balik resleting celana jeans pelaku. Di dalamnya terdapat
empat plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika.
Setelah penemuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Sambas untuk
melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti.
“Pada pukul 12.38 WIB, tim Satresnarkoba Polres Sambas tiba di lokasi untuk
memeriksa barang bukti dan menyatakan bahwa serbuk putih tersebut positif
narkoba jenis sabu,” katanya.
Kepala Rumah Tahanan Negara
Kelas IIB Sambas, Andriyas
Dwi Pujoyanto menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan
penyelundupan tersebut menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas
peredaran narkoba dan handphone ilegal di lingkungan Rutan.
“Gagalnya penyelundupan ini adalah wujud nyata komitmen kami beserta seluruh
jajaran Rutan Kelas IIB Sambas dalam memberantas peredaran narkoba dan
handphone ilegal. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang
terlarang masuk ke dalam Rutan,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak
Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak Rutan juga memastikan akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan
intensitas penggeledahan, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak
hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. (Run)

0 Komentar