Pojokkatanews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui kegiatan apel ikrar serta penguatan pengawasan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Sambas sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto, dan diikuti seluruh petugas rutan. Sejumlah unsur eksternal turut dilibatkan, di antaranya TNI, Polri, BNN/BNNK, Satpol PP, hingga media.
Dalam amanatnya, Andriyas menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mendukung upaya pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan berbagai modus penipuan dari dalam lapas maupun rutan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Usai apel dan pembacaan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di lingkungan rutan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini dan penguatan pengawasan internal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman. Para peserta apel terlihat antusias mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. (Red)
.jpeg)
0 Komentar