Pojokkatanews.com - Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melontarkan kritik keras terhadap kondisi kesejahteraan buruh dan minimnya dampak sosial perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Sambas. Mahasiswa mendesak DPRD Sambas segera mengambil langkah konkret dengan memanggil seluruh pimpinan perusahaan sawit yang beroperasi di daerah tersebut.
Ketua Umum KMKS, Azwar Abu Bakar, menilai keberadaan investasi besar perusahaan swasta belum sepenuhnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam yang dikelola perusahaan tidak sebanding dengan kondisi kehidupan warga di sekitar wilayah operasional.
“Gaji buruh di Sambas mayoritas belum mampu menutupi standar hidup layak keluarga sejahtera. Rakyat seolah hanya menjadi penonton di tanah sendiri,” ujar Azwar.
KMKS mencatat, rata-rata gaji buruh tetap di sektor perkebunan sawit saat ini hanya berkisar Rp2,7 juta per bulan. Sementara buruh harian lepas menerima sekitar Rp2 juta, angka yang dinilai masih jauh dari estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Sambas yang disebut mencapai lebih dari Rp4,5 juta.
Selain persoalan upah, mahasiswa juga menyoroti struktur ketenagakerjaan di perusahaan perkebunan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat lokal. Warga Sambas disebut masih banyak ditempatkan pada pekerjaan kasar, sedangkan posisi strategis lebih banyak diisi tenaga kerja dari luar daerah.
Tidak hanya sektor ketenagakerjaan, KMKS juga menyoroti pelaksanaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sawit yang dianggap belum menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, khususnya bidang pendidikan.
Azwar mencontohkan kondisi bangunan SDN 06 Sawah di Kecamatan Sajingan Besar yang disebut memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius.
“Sangat menyakitkan melihat anak-anak Sambas harus belajar di gedung yang tidak layak, sementara tepat di sampingnya, perusahaan sawit terus meraup keuntungan tanpa transparansi laporan publik mengenai alokasi dana CSR,” katanya.
Atas kondisi tersebut, KMKS mendesak DPRD Sambas menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal dan tidak hanya sebatas memberikan pernyataan normatif.
Mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan kepada DPRD Sambas, di antaranya meminta seluruh direktur utama perusahaan swasta dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka, melakukan audit terpadu dana CSR, hingga mendorong renovasi sekolah tidak layak di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Selain itu, KMKS juga meminta adanya sinkronisasi tenaga kerja dengan mendorong kuota 70 persen posisi strategis diisi putra daerah yang memiliki kompetensi serta melakukan audit standar pengupahan agar sesuai dengan KHL Kabupaten Sambas.
Menurut KMKS, momentum Hari Buruh Internasional tahun ini harus menjadi titik evaluasi bagi pemerintah dan DPRD untuk lebih serius memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Sambas adalah rumah, bukan jarahan. DPRD harus segera bertindak atau kehilangan kepercayaan rakyat sepenuhnya,” tutup Azwar. (Run)

0 Komentar