Pojokkatanews.com - Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi,
S.T., M.T., mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
secara daring bersama Tim Panitia Kerja (Panja) Pengelolaan Perbatasan Negara Komisi II DPR RI,
Rabu (21/1/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP),
serta para kepala daerah dari wilayah perbatasan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Kantor Bupati
Sambas. Wakil Bupati Sambas didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., serta Kepala Badan Pengelola
Perbatasan Daerah Kabupaten Sambas Septiza, S.T., M.Kes.
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk
memperkuat koordinasi
dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,
khususnya dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara. Sejumlah isu krusial
dibahas secara komprehensif, mulai dari tata kelola wilayah perbatasan, penataan ruang, kejelasan status dan legalitas lahan,
hingga percepatan
pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas di kawasan
perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sambas menegaskan
pentingnya agar hasil rapat tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan dan
wacana, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk program dan aksi nyata yang
benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perbatasan.
“Pemerintah Kabupaten Sambas berharap sinergi antara pemerintah pusat dan
daerah ini benar-benar menghasilkan kebijakan yang aplikatif,
khususnya dalam mempercepat pembangunan kawasan perbatasan, memperjelas tata
ruang wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan bagi
masyarakat perbatasan,” ujar Heroaldi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan wilayah perbatasan yang
optimal tidak semata-mata berkaitan dengan aspek kedaulatan dan keamanan negara,
tetapi juga mencerminkan kehadiran negara secara nyata di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran negara tersebut harus diwujudkan
melalui pembangunan
infrastruktur yang memadai,
akses
pelayanan publik yang mudah dan merata, serta penguatan pemberdayaan
ekonomi dan potensi lokal masyarakat perbatasan, sehingga
wilayah perbatasan tidak lagi dipandang sebagai daerah tertinggal, melainkan
sebagai beranda depan negara yang maju dan berdaya saing. (Red)
TT.jpg)
0 Komentar