Pojokkatanews.com - Kejaksaan Negeri Sambas resmi
menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Keuangan Daerah
(Bakeuda) Kabupaten Sambas dan Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Penandatanganan
kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Sambas.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan
koordinasi antarinstansi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan
daerah serta pelaksanaan program dan pelayanan sosial.
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata
dan Tata Usaha Negara Widi Sulistyo, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara
Negara, dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas dan Kepala Dinas
Sosial Kabupaten Sambas.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman menyampaikan bahwa
melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Sambas akan memberikan
dukungan hukum secara menyeluruh kepada perangkat daerah.
“Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Sambas akan
memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada
Bakeuda dan Dinas Sosial apabila menghadapi permasalahan hukum, baik secara
litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Sulasman.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum tersebut diharapkan
mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat
daerah, sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum dalam
pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program sosial.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap
kebijakan yang diambil dapat lebih terukur, akuntabel, dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Bagi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, kerja sama ini
dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kehati-hatian,
transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga
potensi risiko hukum di kemudian hari dapat diminimalisir.
Sulasman menegaskan bahwa kerja sama tersebut juga
mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum
dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama
antarinstansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum di Kabupaten Sambas,”
pungkasnya. (Run)

0 Komentar