Kejari Sambas Jalin Kerja Sama Hukum dengan Bakeuda dan Dinas Sosial

 

Pojokkatanews.com - Kejaksaan Negeri Sambas resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas dan Dinas Sosial Kabupaten Sambas. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Sambas.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan program dan pelayanan sosial.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Widi Sulistyo, S.H., M.H., bersama para Jaksa Pengacara Negara, dengan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sambas.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Sulasman menyampaikan bahwa melalui perjanjian kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Sambas akan memberikan dukungan hukum secara menyeluruh kepada perangkat daerah.

“Melalui perjanjian ini, Kejaksaan Negeri Sambas akan memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada Bakeuda dan Dinas Sosial apabila menghadapi permasalahan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Sulasman.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus mencegah terjadinya potensi pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program sosial.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap setiap kebijakan yang diambil dapat lebih terukur, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Bagi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, kerja sama ini dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga potensi risiko hukum di kemudian hari dapat diminimalisir.

Sulasman menegaskan bahwa kerja sama tersebut juga mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama antarinstansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan taat hukum di Kabupaten Sambas,” pungkasnya. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar