Pojokkatanews.com - Rendahnya harga gabah di tingkat petani memicu keluhan dan kekhawatiran di kalangan petani di Kabupaten Sambas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan petani serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka, khususnya menjelang panen raya.
Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Sambas. Dalam rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Senin (19/01/2026), Komisi II membahas langkah-langkah konkret untuk mengatasi anjloknya harga gabah di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, S.H., mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat agar petani tidak terus dirugikan akibat rendahnya harga jual gabah.
“Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Sambas berupaya secepat mungkin mencari solusi agar petani tidak dirugikan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD Sambas telah melakukan kunjungan ke Perum Bulog di Kota Singkawang. Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui bahwa Bulog baru menyerap sekitar 50 ton gabah petani dan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bulog Pusat.
“Setelah kami mengunjungi Bulog di Singkawang, mereka menyampaikan bahwa serapan gabah baru sekitar 50 ton dan masih menunggu perintah dari Bulog Pusat,” jelas Erwin.
Tidak hanya itu, Erwin menegaskan bahwa permasalahan harga gabah ini juga telah dilaporkan ke DPR RI melalui anggota DPR RI, Daniel Johan, agar mendapatkan perhatian di tingkat nasional.
“Dalam responnya, Bulog harus segera menyerap padi petani di daerah agar harga padi sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yaitu di angka Rp6.500 per kilogram,” katanya.
Erwin juga menekankan pentingnya peran aktif Bulog dalam menyerap gabah petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) guna mencegah jatuhnya harga saat panen raya.
“Bulog harus segera turun ke lapangan menyerap gabah sesuai HPP agar harga tidak terus anjlok,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan dukungan yang lebih kuat kepada petani, termasuk melalui pengawasan harga yang ketat di lapangan.
“Pemerintah harus memastikan harga gabah tidak berada di bawah HPP dengan pengawasan yang serius. Dukungan anggaran dan regulasi yang jelas, termasuk penugasan kepada Bulog, sangat diperlukan agar stabilisasi harga berjalan efektif,” pungkas Erwin. (Run)

0 Komentar