Pojokkatanews.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menyampaikan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas sepanjang Tahun Anggaran 2025.
“Secara umum kami melihat kinerja pemerintah daerah sudah cukup baik, namun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, khususnya di sektor pertanian dan ketahanan pangan,” ujarnya dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026).
Menurut Mardani, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terdapat alokasi anggaran program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar Rp14,8 miliar dengan realisasi Rp13,9 miliar. Anggaran tersebut dinilai sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan sektor pertanian sebagai penopang kemandirian ekonomi.
Namun demikian, ia menyoroti kecilnya alokasi anggaran untuk pengadaan cadangan pangan yang hanya sebesar Rp31,5 juta.
“Anggaran cadangan pangan ini kami nilai belum realistis, karena pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan pangan, terutama saat menghadapi situasi krisis,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor pertanian di Kabupaten Sambas, di antaranya alih fungsi lahan, rendahnya produktivitas, serta indeks pertanaman yang belum optimal.
“Kondisi ini cukup kontradiktif dengan posisi Sambas sebagai daerah sentra pertanian yang selama ini dilaporkan mengalami surplus beras setiap tahun,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sambas melalui Pansus LKPJ merekomendasikan agar pemerintah daerah mengarahkan belanja sektor pertanian lebih berorientasi pada hasil yang terukur, seperti peningkatan produktivitas, luas panen, serta penguatan kapasitas petani.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta meninjau kembali alokasi anggaran cadangan pangan agar lebih proporsional dan mampu mendukung indikator kinerja daerah.
“Ke depan, belanja di sektor pertanian harus mampu meningkatkan indeks ketahanan pangan secara bertahap dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian agar tidak terus tergerus oleh alih fungsi lahan, mengingat Kabupaten Sambas telah memiliki regulasi terkait perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
Terkait data surplus beras, Mardani meminta agar dilakukan pengkajian ulang secara lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Surplus beras ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Idealnya, Sambas sudah memiliki produk beras dengan kemasan dan merek sendiri yang beredar luas di pasaran sebagai kebanggaan daerah,” pungkasnya. (Red)
.jpeg)
0 Komentar