Pojokkatanews.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menyambut baik kehadiran dan silaturahmi rombongan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, Selasa (20/1/2026).
Silaturahmi tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan penguatan pendidikan madrasah serta percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Sambas sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan keagamaan dan pendidikan bagi masyarakat.
Ketua DPRD Sambas menyampaikan bahwa berbagai masukan dan gagasan yang disampaikan Kemenag Sambas sangat penting dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan pengelolaan aset keagamaan.
“Berbagai masukan dan gagasan yang disampaikan merupakan hal penting dalam kolaborasi antara legislatif dan Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung penguatan pendidikan madrasah serta pengelolaan aset keagamaan demi kemaslahatan umat,” ujar Abu Bakar.
Ia berharap, silaturahmi tersebut menjadi langkah awal dalam mempererat koordinasi dan kerja sama antara DPRD Kabupaten Sambas dan Kemenag Sambas ke depan.
“Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Kemenag Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas dalam mewujudkan layanan pendidikan dan keagamaan yang semakin berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dengan DPRD guna meningkatkan pelayanan pendidikan dan keagamaan di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi dalam rangka memperkuat pembangunan di bidang keagamaan, khususnya pendidikan madrasah dan pengelolaan aset wakaf,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag Sambas didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Husban, S.Pd.I., M.Pd., serta para Kepala Seksi dan Penyelenggara di lingkungan Kemenag Sambas.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah kondisi madrasah, khususnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang telah memiliki peserta didik, namun masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana berupa gedung serta lahan.
“Perlu dukungan lintas sektor agar keberadaan madrasah dapat berkembang secara optimal dan mampu memberikan layanan pendidikan yang layak bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, diskusi juga menyinggung persoalan pemerataan akses pendidikan madrasah di sejumlah wilayah yang belum terjangkau satuan pendidikan formal.
“Pengembangan madrasah filial dinilai strategis sebagai solusi pemerataan akses pendidikan madrasah, terutama di daerah dengan keterbatasan infrastruktur,” terangnya.
Isu sertifikasi tanah wakaf turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Kemenag Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan.
“Dukungan DPRD Kabupaten Sambas diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam proses sertifikasi tanah wakaf,” pungkasnya. (Run)
.jpg)
0 Komentar