Warga Tebuah Elok Gelar Aksi di Depan Kejari Sambas, Desak Proses Hukum Mantan Kades

 

Pojokkatanews.com - Sejumlah warga Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Selasa (9/12/2025). Massa datang untuk menuntut percepatan penanganan kasus dugaan penyimpangan anggaran desa yang diduga melibatkan mantan kepala desa berinisial H.

Dalam aksi tersebut, warga membawa spanduk berisi tuntutan agar Kejari Sambas bertindak tegas dan transparan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, sebagaimana sebelumnya telah menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Sambas.

“Kami datang dengan satu suara dan satu tuntutan, meminta penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas dugaan penyimpangan yang melibatkan mantan kades Tebuah Elok,” ujar Korli, perwakilan warga dalam orasinya.

Korli menegaskan bahwa aksi yang dilakukan warga bukan untuk menjatuhkan vonis, melainkan menagih tanggung jawab negara atas temuan lembaga audit pemerintah. Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kepastian proses hukum tanpa tebang pilih.

“Kami tidak mengambil alih kewenangan penegak hukum. Kami hanya menagih tindak lanjut atas temuan resmi Inspektorat. Jika ada kerugian negara, maka proses hukum harus dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Warga meminta Kejari Sambas memproses dugaan penyimpangan anggaran oleh H secara profesional dan bebas dari intervensi. Mereka juga menyatakan siap kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tersebut tidak mendapat respons.

“Jika hari ini tidak ada kepastian, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” kata Korli.

Ia juga menyebut bahwa masyarakat berencana mengajukan izin untuk melakukan ritual adat di depan Kantor Kejari Sambas sebagai simbol sikap tegas mereka terhadap dugaan penyelewengan dana desa.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap dugaan korupsi yang merugikan desa dan daerah kami,” ujarnya.

Aksi warga berlangsung dengan aman dan tertib hingga masa aksi membubarkan diri. Mereka berharap Kejari Sambas segera memberikan kepastian mengenai perkembangan proses hukum terkait temuan Inspektorat tersebut. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar