Pojokkatanews.com - Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2026). Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kebijakan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit yang berperan besar terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.
Kegiatan tersebut dikoordinir Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan, didampingi Ketua dan Anggota Komisi II. Fokus utama pembahasan adalah memastikan tata kelola perkebunan kelapa sawit berjalan optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, terutama para petani.
Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan, menegaskan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya petani kelapa sawit di daerah.
“Kami ingin memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal. Hubungan kemitraan antara perusahaan dan petani harus berjalan transparan dan sesuai regulasi. Hak-hak masyarakat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana, menyampaikan bahwa tata kelola perkebunan sawit harus mengedepankan prinsip keberpihakan kepada masyarakat.
“Kami menekankan agar dalam setiap kebijakan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit, kepentingan masyarakat lokal menjadi prioritas utama. Tata kelola harus berjalan optimal dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sambas, Husen Darmawan, menambahkan bahwa pengelolaan sektor sawit perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi, perusahaan, maupun kelompok tani.
“Kami mendorong adanya pengelolaan yang lebih transparan, baik dalam aspek kemitraan, pengelolaan, maupun penyelesaian persoalan perkebunan kelapa sawit di daerah,” katanya.
Melalui konsultasi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinkronisasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Tujuannya, mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. (Red)
.jpeg)
0 Komentar