Pojokkatanews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, serta Pemantapan Konsepsi Raperda/Raperkada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan kunjungan resmi ke DPRD Kabupaten Sambas untuk memperkuat koordinasi legislasi daerah, Selasa, (9/12/2025).
Rombongan yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalbar, diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sambas, H. Suryadi, beserta anggota dan Sekretaris DPRD Fatma Aghistni. Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas pentingnya memastikan setiap regulasi daerah—khususnya yang diinisiasi DPRD—disusun secara terencana, sistematis, serta sesuai ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya.
Peran strategis DPRD sebagai pilar utama demokrasi lokal kembali ditegaskan. Produk hukum daerah dinilai memiliki peran penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Melalui fungsi legislasi, DPRD menjadi saluran resmi aspirasi rakyat sekaligus pengendali keseimbangan kebijakan antara legislatif dan eksekutif.
DPRD Kabupaten Sambas mengapresiasi proses harmonisasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar, yang dinilai mampu membantu menghasilkan regulasi daerah yang lebih baik, aplikatif, dan sesuai kebutuhan. DPRD juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti kerja sama penyusunan produk hukum daerah sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan awal tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, turut memberikan apresiasi atas sinergi yang sudah terjalin dengan DPRD Sambas.
“Pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
“Kami di Kanwil Kemenkumham Kalbar siap menjadi mitra strategis dalam setiap proses perumusan regulasi. Kami berharap DPRD Sambas memanfaatkan sepenuhnya kehadiran para perancang kami untuk memastikan setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.”
Sinergi antara kedua institusi ini diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas menegaskan kembali komitmennya untuk segera menindaklanjuti Nota Kesepakatan tentang Optimalisasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Hukum, dan Pelayanan Hukum, sehingga setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. (Red)

0 Komentar