Pojokkatanews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Banjir Kabupaten Sambas Tahun 2026–2028. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sambas. Selasa (9/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T. Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi menegaskan bahwa penyusunan Renkon Banjir berbasis AMPJ ini merupakan yang pertama di Kalimantan Barat.
“Ini menunjukkan komitmen Kabupaten Sambas sebagai daerah yang maju dalam manajemen risiko dan kesiapsiagaan bencana,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Renkon bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instruksi operasional dari Kepala Daerah.
“Renkon adalah perintah resmi yang wajib dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa, dunia usaha, serta organisasi masyarakat untuk menjadikan Renkon Banjir Kabupaten Sambas sebagai acuan utama.
“Seluruh langkah kesiapsiagaan dan operasi penanganan bencana harus mengacu pada dokumen ini. Renkon menjadi landasan dasar untuk memperkuat ketangguhan daerah dan memastikan setiap jiwa masyarakat Sambas terlindungi dengan baik,” pungkasnya. (Red)
.jpg)
0 Komentar