Figo Apresiasi Pemda Prioritaskan Honorer Meski Alami Keterbatasan Anggaran




Pojokkatanews.com -Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sambas, atas perjuangan dan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi tenaga honorer.


"Melalui komunikasi, koordinasi, serta diplomasi yang baik dengan Kementerian PANRB, pengajuan PPPK Paruh Waktu yang berjumlah ribuan orang akhirnya dapat diterima," ujarnya. Senin. (15/12/2025).


Figo mengatakan, kendati proses tersebut sempat mengalami keterlambatan dan masuk dalam timeline non-tahapan, berkat keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah, akhirnya terbit Surat Kementerian PANRB Nomor 16955/B.MP.01.01/SD/D/2025 tentang penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu. 


Dengan terbitnya surat tersebut kata dia, tenaga non-ASN Kabupaten Sambas kini dapat diakomodasi untuk memperoleh NIP dan diangkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu.


"Ini merupakan kabar gembira yang patut kita syukuri. Sebelumnya, isu PPPK Paruh Waktu sempat menjadi perbincangan hangat dan viral karena keterlambatan pengusulan yang menyebabkan ketidakjelasan nasib para tenaga honorer," ujarnya.


"Berbagai ekspresi kekecewaan hingga tudingan kepada Pemerintah Daerah pun bermunculan. Namun, dengan adanya surat dari Kementerian PANRB ini, seluruh kekhawatiran tersebut kini telah terjawab," timpalnya.


Figo kembali menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Sambas, Sekretaris Daerah, BKPSDM, BPKAD, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, serta semua pihak yang telah mendukung perjuangan penataan status dan nasib tenaga honorer.


"Perlu kami sampaikan, dengan jumlah tenaga honorer yang cukup besar, kondisi transfer ke daerah yang menurun, kebijakan efisiensi anggaran, serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah, namun Bupati dan DPRD tetap sepakat untuk mengedepankan kepentingan para tenaga honorer," katanya.


Sehubungan dengan itu sambung Figo, ia mengimbau kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu agar memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik-baiknya untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan, mengingat batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) paling lambat 20 Desember.


"Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Sambas atas kesigapan dan perhatian luar biasa, di mana meskipun pada hari libur tetap membuka pelayanan pembuatan SKCK bagi para calon PPPK Paruh Waktu, sehingga seluruh berkas dapat diproses tepat waktu," ujarnya.


Figo mengingatkan bahwa pada tahap ini, pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memastikan status tenaga honorer tetap diakui sebagai ASN melalui pemberian NIP. Terkait kebijakan hak-hak keuangan, tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 


Harapannya, tidak terjadi penurunan dari hak yang diterima sebelumnya, sembari menunggu kebijakan lanjutan ke depan, termasuk peluang pengangkatan penuh waktu maupun CPNS.


"Walaupun saat ini SK dan NIP belum sepenuhnya diterbitkan serta pelantikan belum dilaksanakan, saya selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan selamat dan sukses kepada seluruh tenaga honorer," ujarnya. (Run).


Posting Komentar

0 Komentar