Pojokkatanews.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Penjelasan Kuota Haji Tahun 2026 di Aula PLHUT Kemenag Sambas, pada Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., didampingi Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hakiki, S.H., M.E., serta peserta yang terdiri dari calon jemaah haji yang semula dijadwalkan berangkat pada tahun 2026.
"Sosialisasi ini menjadi penting karena penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami perubahan signifikan, seiring diberlakukannya UU Nomor 14 Tahun 2025 serta terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Perpres Nomor 92 Tahun 2025. Dengan regulasi baru tersebut, kewenangan pengalokasian kuota haji kini secara penuh berada di Kementerian Haji dan Umrah, bukan lagi di Kementerian Agama," ujar Kepala Kemenag Sambas H. Kaharudin.
Kata dia, perubahan sistem berdampak signifikan terhadap kouta haji di Indonesia, terlebih Kabupaten Sambas.
"Jika sebelumnya pembagian kuota masih banyak mengacu pada pola yang bersifat demografis, mulai tahun (haji) 2026 pembagiannya sepenuhnya berbasis proporsi daftar tunggu (waiting list) sebagaimana mandat undang-undang dan hasil keputusan bersama DPR RI, siapa yang mendaftar lebih dahulu, dialah yang mendapatkan prioritas keberangkatan," katanya.
"Kabupaten Sambas pada mulanya memperoleh kuota hampir 300 jemaah, kini menyesuaikan menjadi 13 jemaah reguler ditambah 5 kuota prioritas lansia. Penyesuaian ini bukanlah bentuk pengurangan hak, tetapi hasil penerapan formula nasional yang menyelaraskan kuota dengan jumlah pendaftar faktual di seluruh provinsi berdasarkan data," sambungnya.
Dirinya berharap, sosialisasi dan pemahaman tersebut dapat dimaklumi dan diterima oleh para peserta, karena hal tersebut kebijakan pusat.
"Melalui sosialisasi ini, Kemenag Sambas berupaya memastikan bahwa masyarakat menerima informasi secara utuh, benar, dan menenteramkan. Selain menjelaskan dasar kebijakan, kegiatan ini juga menjadi ruang pendampingan agar calon jemaah memahami posisinya dalam antrean, tetap tenang, serta menatap proses ke depan dengan penuh keikhlasan," harapnya.
"Kantor Kemenag Sambas menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi calon jemaah haji, menjaga layanan informasi yang akurat, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan baru yang berlaku," tutupnya. (Run).

0 Komentar