Pojokkatanews.com - Dalam upaya memastikan keakuratan dan validitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas melakukan pengawasan langsung dan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas pada 25–26 November 2025.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Sambas dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai dengan prosedur, sekaligus mencegah potensi kerawanan data seperti pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih nonaktif, pemilih dengan usia di atas 100 tahun, serta warga yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti menegaskan bahwa pelaksanaan coklit terbatas merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih sebelum memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada selanjutnya.
“Kami memastikan proses coklit dilakukan secara faktual dan akurat. Setiap temuan di lapangan langsung kami tindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada tahapan berikutnya,” ujarnya.
Bawaslu Sambas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya data pemilih yang tidak sesuai atau belum tercatat dalam daftar pemilih.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan ini, Bawaslu Sambas berharap daftar pemilih PDPB 2025 benar-benar valid, mutakhir, serta mencerminkan kondisi riil masyarakat di Kabupaten Sambas. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. (Red)
.
.jpeg)
0 Komentar