Pojokkatanews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terus memperkuat langkah pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui kegiatan edukasi terpadu. Untuk memudahkan langkah ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggandeng BP2MI Koordinator Sambas untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata cara keberangkatan PMI yang sesuai aturan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sambas, Marjuni, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari risiko menjadi pekerja migran ilegal.
“Upaya yang dilakukan tentunya sosialisasi yang bekerja sama dengan BP2MI Koordinator Sambas,” ujar Marjuni.
Ia menjelaskan bahwa melalui kesepakatan antara Pemda Sambas dan BP2MI, pemerintah desa juga dilibatkan untuk memperluas jangkauan informasi ke masyarakat akar rumput. Pemerintah desa dianggap memiliki peran strategis sebagai penghubung langsung dengan calon PMI.
“Melalui kesepakatan bersama Pemda Sambas dengan BP2MI, melalui pemerintah desa sebagai perpanjangan tangan pemda, terus diupayakan pemberian edukasi bagi masyarakat calon PMI untuk bekerja sesuai prosedur,” tambahnya.
Marjuni turut menyampaikan data dari BP3MI Kalimantan Barat yang mencatat 251 PMI asal Sambas telah berangkat secara resmi ke Malaysia hingga Oktober 2025.
“Sesuai data dari BP3MI Kalbar per Oktober 2025 sebanyak 251 PMI telah diberangkatkan ke Malaysia,” tuturnya.
Para PMI asal Sambas tersebut tersebar di sejumlah sektor kerja, mulai dari perkebunan, pekerjaan domestik seperti asisten rumah tangga, hingga bekerja di kedai-kedai di kawasan Serawak.
“Sebagian besar bekerja di sektor perkebunan, domestik (ART), dan di kedai-kedai di Serawak,” terangnya.
Melalui sosialisasi yang semakin dimasifkan, Pemda Sambas berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti mekanisme resmi agar terlindungi dari potensi penipuan serta memiliki perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan proses penempatan PMI. (Red)
0 Komentar