Pojokkatanews.com - Ketua Tim Pembebasan Kawasan Hutan (TPKH) Kecamatan Sajingan Besar, Bertul Tallo, mengungkapkan keresahan masyarakat terkait status kawasan hutan yang mencakup wilayah permukiman di kecamatan tersebut. Hal ini disampaikannya usai audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas pada Rabu (29/10/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim bersama sejumlah tokoh masyarakat,
kepala desa, dan tokoh adat menyampaikan aspirasi mereka mengenai penetapan
kawasan hutan lindung, konservasi, dan produksi yang dinilai menghambat
aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi respon pemerintah daerah dan DPRD yang mau
mendengar aspirasi kami. Warga merasa resah karena di sekitar permukiman
dipasang plang larangan oleh Satgas PKH tanpa pemberitahuan,” ujar Bertul
Tallo.
Menurutnya, pemasangan plang penanda kawasan hutan oleh Satgas Penertiban
Kawasan Hutan (PKH) dilakukan sejak Januari 2025 secara tiba-tiba, bahkan ada
yang dilakukan pada malam hari tanpa sepengetahuan aparat desa maupun tokoh
masyarakat.
“Tiba-tiba sudah ada plang bertuliskan larangan mengelola hutan. Tidak ada
pemberitahuan resmi, tidak tahu siapa yang memasang,” jelasnya.
Bertul menambahkan, penetapan status kawasan hutan tersebut menimbulkan
dampak administratif bagi warga. Banyak warga yang tidak dapat mengurus dokumen
legalitas tanah seperti Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Sertifikat Hak
Milik (SHM), yang sebelumnya menjadi dasar dalam mengembangkan usaha atau
mengakses permodalan.
“Secara fisik kami masih bisa beraktivitas, tapi secara administratif kami
dirugikan karena tidak bisa membuat SKT atau SHM. Padahal itu penting untuk
jaminan usaha, terutama bagi masyarakat kecil,” ungkapnya.
Melalui audiensi tersebut, TPKH berharap pemerintah daerah dapat segera
menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah provinsi
dan kementerian terkait, agar masyarakat Sajingan Besar mendapatkan kepastian
hukum atas lahan dan tempat tinggal mereka.
“Kami menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah. Tapi jika tidak ada
perkembangan, kami siap melanjutkan perjuangan ke tingkat provinsi, BPKH,
bahkan ke Kementerian Kehutanan dan Presiden,” tegas Bertul. (Man)
.png)
 
 
.jpeg) 
.jpeg) 
.jpg) 
 
.jpeg) 
 
.jpg) 
 
 
 
 
.jpg) 
0 Komentar