Pojokkatanews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan di Kecamatan Sajingan Besar. Dukungan itu disampaikan usai mengikuti kegiatan audiensi bersama Wakil Bupati Sambas, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para kepala desa dan camat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abu mengapresiasi pemerintah daerah yang telah
memfasilitasi ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga
legislatif. Ia menilai langkah itu menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Sambas
dalam mendengar aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membuka
ruang diskusi bersama masyarakat. Ini langkah penting untuk mencari solusi bagi
warga yang sudah turun-temurun tinggal di kawasan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tata batas kawasan hutan di Sajingan Besar bukan hal
baru. Selama ini, masyarakat di dua kecamatan perbatasan—Sajingan Besar dan
Paloh—masih banyak yang tinggal di lahan berstatus kawasan hutan, sehingga
kerap menghadapi kendala administrasi dan hukum.
“Ini masalah klasik yang sudah berlangsung lama. Masyarakat di sana sudah
hidup ratusan tahun. Jangan sampai generasi mendatang masih menghadapi
ketidakpastian yang sama,” tegasnya.
H. Abu juga menyoroti pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) Kabupaten Sambas yang sudah tidak sesuai dengan kondisi
terkini.
“Perda RTRW kita terakhir disahkan tahun 2015. Seharusnya setiap lima tahun
bisa direvisi. Sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun, jadi sudah saatnya
diperbarui. DPRD mendorong agar revisi RTRW bisa diselesaikan paling lambat
tahun 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi
masyarakat hingga ke tingkat provinsi maupun pusat jika diperlukan.
“Kami tidak akan berhenti di kabupaten saja. Kalau perlu, kami siap membawa
persoalan ini ke DPRD Provinsi, bahkan ke Kementerian Kehutanan dan Komisi IV
DPR RI. Ini bagian dari perjuangan politik untuk memperjuangkan hak
masyarakat,” ungkapnya.
H. Abu menutup dengan menegaskan komitmen DPRD Sambas untuk terus bersinergi
dengan pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait guna memastikan adanya
kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.
“Kami yakin pemerintah akan mencari solusi terbaik. DPRD akan terus
mendukung dan mengawal agar masyarakat tidak dipersulit secara administrasi,”
pungkasnya. (Man)
.jpeg)
 
 
.jpeg) 
.jpeg) 
.jpg) 
 
.jpeg) 
 
.jpg) 
 
 
 
 
.jpg) 
0 Komentar