Ketua DPRD Sambas Dukung Pemkab Tuntaskan Masalah Kawasan Hutan di Sajingan Besar


Pojokkatanews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan di Kecamatan Sajingan Besar. Dukungan itu disampaikan usai mengikuti kegiatan audiensi bersama Wakil Bupati Sambas, Kepala Kantor Pertanahan (BPN), perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para kepala desa dan camat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abu mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memfasilitasi ruang dialog terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga legislatif. Ia menilai langkah itu menjadi bentuk nyata komitmen Pemkab Sambas dalam mendengar aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kami dari DPRD sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membuka ruang diskusi bersama masyarakat. Ini langkah penting untuk mencari solusi bagi warga yang sudah turun-temurun tinggal di kawasan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tata batas kawasan hutan di Sajingan Besar bukan hal baru. Selama ini, masyarakat di dua kecamatan perbatasan—Sajingan Besar dan Paloh—masih banyak yang tinggal di lahan berstatus kawasan hutan, sehingga kerap menghadapi kendala administrasi dan hukum.

“Ini masalah klasik yang sudah berlangsung lama. Masyarakat di sana sudah hidup ratusan tahun. Jangan sampai generasi mendatang masih menghadapi ketidakpastian yang sama,” tegasnya.

H. Abu juga menyoroti pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sambas yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terkini.

“Perda RTRW kita terakhir disahkan tahun 2015. Seharusnya setiap lima tahun bisa direvisi. Sekarang sudah lebih dari sepuluh tahun, jadi sudah saatnya diperbarui. DPRD mendorong agar revisi RTRW bisa diselesaikan paling lambat tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat provinsi maupun pusat jika diperlukan.

“Kami tidak akan berhenti di kabupaten saja. Kalau perlu, kami siap membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi, bahkan ke Kementerian Kehutanan dan Komisi IV DPR RI. Ini bagian dari perjuangan politik untuk memperjuangkan hak masyarakat,” ungkapnya.

H. Abu menutup dengan menegaskan komitmen DPRD Sambas untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

“Kami yakin pemerintah akan mencari solusi terbaik. DPRD akan terus mendukung dan mengawal agar masyarakat tidak dipersulit secara administrasi,” pungkasnya. (Man)

 

Posting Komentar

0 Komentar