Fraksi PKS Sambas Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien dan Berkelanjutan

Pojokkatanews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas melalui juru bicaranya, Lusyanah, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Rancangan APBD Tahun 2026 harus disusun sesuai prioritas pembangunan daerah yang mengacu pada RPJMD 2025–2029, RKPD 2026, serta KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Lusyanah.

Ia menegaskan, Fraksi PKS memandang pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Setiap kebijakan anggaran, lanjutnya, hendaknya dilaksanakan sesuai hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Fraksi PKS juga menyoroti persoalan defisit anggaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini, kata Lusyanah, perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terhadap kegiatan yang muncul di luar hasil pembahasan DPRD.

“Kebijakan yang diambil hendaknya tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan. Karena itu, kami mendorong agar penganggaran dilakukan secara disiplin, rasional, dan sesuai prioritas demi terciptanya tata kelola keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKS menilai perlunya penegasan arah penggunaan anggaran agar tidak keluar dari tujuan utama pembangunan. Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan efisiensi dengan memprioritaskan program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Terkait transparansi dan partisipasi publik, Fraksi PKS menyambut baik upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan program dengan pemerintah provinsi dan pusat. Namun, Lusyanah menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penganggaran.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat, disertai keterbukaan informasi agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan serta memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Red)


Posting Komentar

0 Komentar